Ironi Pendidikan di Banten; Mesum Massal, Guru Tinggal di Toilet Sekolah hingga Anggaran Pendidikan Dijarah

Date:

Badko HMI Jabodetabek-Banten Aksi di Kantor Gubernur
Massa mahasiswa dari Badko HMI Jabodetabek-Banten saat aksi di Kantor Gubernur Banten, Kamis, 2 Mei 2019. Massa mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy turun dari jabatannya, salah satunya karena dinilai gagal mewujudkan kualitas pendidikan yang baik.(BantenHits.com/Mahyadi)

Pandeglang – Hari ini, Senin, 15 Juli 2019 tahun ajaran baru dimulai. Tepat menjelang dimulainya tahun ajaran baru, ironi muncul dari dunia pendidikan di Banten; mulai dari kasus guru bersama murid pesta seks massal di sekolah, anggaran pendidikan di Provinsi Banten dijarah mafia, hingga kisah tragis guru tinggal di toilet sekolah.

Fasilitas Pendidikan Digunakan untuk Mesum

Kasus pesta seks yang melibatkan tiga guru bersama tiga muridnya, terkuak di sebuah SMP Negeri di Kabupaten Serang. Kasus tersebut sudah disidik Polres Serang Kabupaten dan akan segera disidangkan.

Dalam pemeriksaan terungkap, kelakuan bejat para pendidik ini dilakukan terhadap para muridnya di laboratorium sekolah dan kebun belakang sekolah. Fakta ini menunjukkan, alih-alih sekolah mampu menjadi sarana untuk menjadikan masa depan anak didik lebih baik, yang terjadi justru sebaliknya.

BACA JUGA: Tiga Guru Mesum di Serang yang Pesta Seks Bareng Murid Diganjar Hukuman 20 Tahun Penjara

Mafia Anggaran Menjarah

Korupsi yang terjadi di Tanah Jawara seolah tak pernah bertepi. Lagi-lagi, penggunaan anggaran di Banten diwarnai dugaan korupsi. Parahnya lagi, yang dikorupsi adalah anggaran pendidikan yang merupakan satu dari program yang harus menjadi prioritas, selain kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

Dugaan mencuat setelah kejanggalan-kejanggalan penggunaan dana yang bersumber APBD Provinsi Banten dilaporkan Badko HMI Jabodetabek ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, 2 Mei 2019.

Salah satu anggaran yang diduga dikorupsi adalah Proyek Pengadaan Komputer untuk UNBK pada APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018 di Dinas Pendidikan Banten dengan kerugian ditaksir Rp 21 miliar.

Selain anggaran pengadaan komputer untuk UNBK, proyek lainnya yang diduga dikorupsi adalah proyek Pembebasan Sembilan Titik Lahan untuk Membangun USB SMKN dan SMAN melalui APBD 2017 di Dinas Pendidikan Banten, dan Proyek ‘cacat lelang’ Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PUPR dan Proyek Pembangunan pada Dinas Perkim.

Tak hanya pengadaan komputer UNBK 2017 yang diduga bermasalah, ternyata pengadaan komputer UNBK 2018 senilai Rp 25 miliar juga sama bermasalah.

Yang mengejutkan, dalam laporannya Badko HMI Jabodetabek menyebutkan sejumlah nama di lingkaran utama Gubernur Banten Wahidin Halim yang patut diduga terlibat.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten EKS, Kuasa Pengguna Anggaran AP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan GND, Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan DH, Pejabat Pengadaan Barang SR, Staf Ahli Gubernur Banten yang juga caleg terpilih Partai Demokrat Provinsi Banten JAZ, Komisaris Bank Banten MDWN, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ES, Anak gubernur Banten FA dan, Direktur Utama PT Bhinneka Mentaridimensi.

“JAZ, MDWN, dan FA menjamin pengguna anggaran untuk tetap dipertahankan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” ungkap sumber BantenHits.com.

BACA JUGA: Pemprov Banten Bungkam soal Dana Pendidikan APBD Banten 2017-2018 Diduga Dijarah Mafia Anggaran

Pendidik Terjerat Kemiskinan

Dua hari menjelang dimulainya tahun ajaran baru ini, muncul kisah pilu dari dunia pendidikan di Banten. Seorang guru bersama suami dan dua anaknya terpaksa tinggal di toilet sekolah karena tak sanggup menyewa rumah.

Fakta tersebut ditemukan di Kabupaten Pandeglang. Guru yang harus mengalami tragisnya kehidupan ini adalah Nining (44), seorang guru honorer di SD Negeri Karyabuana 3, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Nining tercatat sudah 15 tahun mengabdi menjadi pendidik.

Nining mengaku terpaksa tinggal di toilet karena tak mampu membayar sewa kontrakan petak. Keluarga Nining hanya bergantung pada penghasilan menjadi guru honorer yang mendapatkan upah Rp 300 ribu setiap tiga bulan sekali. Penghasilan ini ditambah dengan upah yang didapat suami Nining dari menjadi kuli kebun yang nilainya tak menentu.

BACA JUGA: Tak Hanya Tinggal di Toilet Sekolah, Guru SD Negeri di Pandeglang Ini Kadang Hanya Makan Singkong

Kepala Daerah Tak Peka

Akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno mengungkapkan, terkuaknya fakta guru honorer tinggal di toilet sekolah menunjukkan kepala daerah tidak peka.

Eko meminta kepala daerah agar segera bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diembannya untuk segera merespon masalah yang terjadi, mengingat Nining beserta keluarganya sudah hampir dua tahun menempati tempat yang kurang layak tersebut.

“Persoalan guru honorer yang tinggal di toilet sekolah, agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi kompleks dibutuhkan kepekaan dari kepala daerah. Baik dari sisi ‘sense of crisis’ ataupun ‘sense of responsbility’ dalam mengatasi permasalahan itu secara tuntas,” kata Eko kepada BantenHits.com, Minggu, 14 Juli 2019.

Eko juga menyebut, Pemprov Banten khususnya Pandeglang tidak serius dalam memperjuangkan nasib guru honorer. Padahal, menurut Eko meski kapasitas pengangkatan CPNS para pegawai ada di KemenPAN-RB. 

Seharusnya, Bupati dan DPRD mampu mendorong pemerintah pusat mempercepat proses pengangkatan CPNS, para tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Kesejahteraan guru honorer masih jauh dari sejahtera. Selain kecil, kadang gaji yang mereka terima tidak dibayarkan secara rutin per bulan sekali. Sudah saatnya martabat guru honorer diangkat ke taraf yang layak,” ujarnya.

“Sudah sewajarnya para tenaga honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di instansi pemerintah dan di daerah untuk diberi penghargaan dengan mengangkat mereka sebagai PNS,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related