3. Airin dan Benyamin Davnie Kecipratan THR
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.
Hal itu diungkapkan Dadang M.Epid saat menjadi saksi kasus korupsi alkes Tangsel dengan terdakwa Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa, 1 September 2015.
Dadang yang mantan anak buah Airin itu bersaksi, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta.
BACA JUGA: Terungkap dalam Sidang Kasus Alkes, Airin-Banyamin Dapat THR dari Dinkes
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim J Purba, Dadang M.Epid menyebut THR untuk Airin-Benyamin dan sejumlah pejabat di Tangsel ini sebagai setoran liar.
“Di rapat ploting besaran setoran sudah ditentukan, ada arahan wali kota namun terkait prioritas pembangunan saja, infrastruktur, pendidikan, pokoknya ada enam skpd yang sudah diploting,” katanya.