1.173 Pengendara di Banten Ditindak Pada Operasi Zebra Kalimaya, Wilayah Tangerang Mendominasi

Date:

Para Pengendara di Banten saat terjaring operasi Zebra Kalimaya 2019. (Istimewa).

Serang- Ditlantas Polda Banten mencatat 1.137 pengendara di Provinsi Banten berhasil ditindak pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya, Rabu, 23 Oktober 2019. Selain itu 283 teguran juga turut diberikan kepada para pengendara.

Dari 1.137 penindakan paling banyak dilakukan di wilayah hukum Polres Tangerang dengan 522 tilamh dan 72 teguran. Diikuti oleh Polres Serang Kota sebanyak 131 tilang dan 60 teguran, Polres Cilegon 103 tilang dan 29 teguran, Polres Lebak sebanyak 128 tilang dan 46 teguran, Polres Pandeglang 124 tilang 51 teguran, Polres Serang sebanyak 75 pengendara terkena tilang dan 20 teguran dan Polda Banten mengeluarkan 54 surat tilang dan 5 teguran.

Baca Juga: 100 Surat Tilang Dikeluarkan Satlantas Polres Lebak Pada Hari Pertama Operasi Zebra Kalimaya 2019

“Di hari pertama ini kita menindak sebanyak 1.420 pengendara (Total tilang dan teguran-red), kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya (SIM),” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo kepada awak media, Rabu 23 Oktober 2019.

Untuk mempercepat proses, Wibowo menerangkan, bagi pengendara yang terkena tilang akan di berikan dua pilihan yang pertama bisa membayar denda tilang langsung pada Bank, dan kedua bisa melalui persidangan di kantor Pengadilan Negeri.

“Pelanggar bisa memilih sendiri, bisa langsung bisa juga juga melalui sidang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Demi Kota Kelahiran, Dua Sosok Muda Ramaikan Bursa Pilkada Kota Tangerang 2024

Berita Tangerang - Dua sosok muda di Kota Tangerang,...

Gambar Arief Wismansyah untuk Gubernur Banten 2024 Sudah Mulai Masuk ke Kampung-kampung

Berita Banten - Gambar Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang...