Klaim Kantongi Izin Kementerian LH, PT Growth Java Industry Jajal Slag Nikel Untuk Pembangunan Jalan

Date:

Direktur PT Growth Java Industry David Cornelius saat menjajal slag nikel untuk lapisan jalan di kawasan pabrik. (BantenHits.com/Iyus Lesmana).

Cilegon- PT Growth Java Industry menjajal Slag Nikel untuk pembangunan jalan. Padahal, penggunaan slag nikel dilarang pemerintah lantaran dianggap sebagai limbah beracun sejak terbitnya Peraturan Pemerintah 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.

Penggunaan slag nikel dijajal perusahaan yang pemproduksi pig nikel itu untuk membangun jalan di kawasan pabri yang berlokasi di Ciwandan, Kota Cilegon.

Kepada awak media Direktur PT Growth Java Industry David Cornelius mengungkapkan, sebenarnya slag nikel tidak berbahaya dan pengunaannya untuk pembangunan infrastuktur diperbolehkan bahkan hal tersebut sudah gunakan sejak tahun 1973.

“Kami telah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Standar mutu pengunaan slag nikel untuk lapisan beton jalan sudah sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia),”kata  David ditemui saat Launching Pembangunan Jalan PT Indoferro menggunakan Slag Nikel di Ciwandan, Kamis, 28 November 2019.

Menurut David selain PT Growth Java Industry penggunaan slag nikel untuk lapisan jalan juga pernah dilakukan oleh PT Aneka Tambang (Antam) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

 “Pengunaan slag nikel harus ada izinnya, seperti untuk material lapis jalan, ini sangat aman karena sudah sesuai SNI, dan secara ongkos menggunakan slag nikel lebih efisien,” ungkapnya.

Lebih jauh David menjelaskan slag nikel hasil sisa produksi yeng digunakan untuk material pondasi lapis jalan pembuatannya dari electric dan tidak ada campuran kimia apapun. 

“Jadi ini aman tidak beracun,” imbuhnya.

Sementara di tempat yang sama Walikota Cilegon Edi Ariadi yang turut meresmikan pembangunan jalan dengan slag nikel di PT Indoferro mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh  PT Growth Java Industry. 

“Kita mendukung slag nikel ini untuk bahan bangunan, dan harga harus miring. DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) akan ujicoba untuk pembangunan jalan, kalau efisiensi ya bisa saja digunakan untuk JLU (Jalan Lingkar Utara),”tandasnya. 

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PDI-P Gelar Survei Internal Sebelum Terbitkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Banten

Berita Banten - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P...

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...