Pemkot Cilegon Klaim Miliki Lahan 2 Ha di Lingkungan Medaksa, Warga Protes Gruduk Kantor Wali Kota

Date:

Warga Lingkungan Medaksa, Kota Cilegon saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Cilegon, Senin, 22 Mei 2023.(BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Berita Cilegon – Ratusan warga Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon yang didominasi emak-emak berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Cilegon, Senin, 22 Mei 2023.

Aksi warga tersebut juga didampingi Ormas KKPMP. Mereka memprotes klaim kepemilikan Pemkot Cilegon atas lahan seluas 2 hektar di Lingkungan Medaksa yang sudah turun temurun dihuni warga selama puluhan tahun.

Pantauan wartawan BantenHits.com, Iyus Lesmana, di lokasi unjuk rasa warga juga membentangkan spanduk berisi tulisan yang meminta KPK dan Kejaksaan Agung memeriksa anggaran 2014 untuk relokasi masyarakat Medaksa.

Koordinator Aksi, Hadi mengungkapkan, sebelumnya warga Medaksa sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait perihal klaim lahan oleh Pemkot Cilegon tersebut untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini masih menemui kebentuan.

“Harapan warga terhadap Pemkot Cilegon tidak semena-mena. Saat ini Pemkot Cilegon kurang arif dan tidak bijaksana menyikapi keluhan warga Medaksa, perlu diketahui bahwa warga mengalami kekhawatiran terkait masa depannya bila Pemkot Cilegon menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan Pancasila, yaitu sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab,” ungkapnya.

Hadi membeberkan selain menolak klaim kepemilikan tanah oleh Pemkot Cilegon warga juga memberikan tuntutan lainnya seperti, agar Pemkot Cilegon mengembalikan hak-hak warga atas lahan sesuai aturan dan sistem yang berlaku berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 (3), dimana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kepada instansi terkait penegak hukum agar mengusut tuntas adanya dugaan tindakan semena-mena, penyerobotan lahan dan mafia pertanahan di Pemkot Cilegon. Bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atas dugaan penyerobotan lahan, maka tangkap segera. Kepada pejabat berwenang agar dilakukan audit sistem menajerial dan kepengurusan tugas dan fungsi di kepemimpinan walikota,” ucapnya.

Hingga Senin siang pukul 14.00 WIB, warga bersama pejabat Pemkot Cilegon masih melakukan audensi di Ruang Rapat Walikota yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Maman Mauludin ditemani Kepala Dinas Pendapatan Keaungan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related