Berita Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menerapkan sertifikat tanah elektronik pada akhir Mei 2024 ini. Peluncuran sertifikat tanah elektronik diharapkan bisa mewujudkan administrasi pertanahan yang cepat, akurat dan transparan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka Pelatihan Peningkatan Kualitas Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang diikuti oleh 13 camat dan 26 lurah, di Hotel Atria Serpong, Rabu malam, 22 Mei 2024.
Menurut Herman, peluncuran sertifikat tanah elektronik merupakan bukti Pemkot Tangerang terus berupaya melakukan yang terbaik untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Di akhir bulan Mei ini, Kota Tangerang juga akan menerapkan sertifikat elektronik untuk mempermudah proses pertanahan. Sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadikannya lebih cepat, akurat, dan transparan,” kata Herman melalui keterangan resmi.
Penerapan sertifikat elektronik ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik.
“Tujuannya agar pengelolaan lebih transparan, dan terpercaya di Kota Tangerang,” ucapnya
Peningkatan Kualitas PPATS
Di hadapan para camat dan lurah yang mengikuti pelatihan peningkatan kualitas PPATS, Herman mengatakan, di era digitalisasi, Pemkot Tangerang terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang pertanahan.
Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Pelatihan Peningkatan Kualitas PPATS dan penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman PPATS tentang regulasi dan prosedur yang terkait dengan pembuatan akta tanah, selain itu pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan PPATS dan mengurangi risiko kesalahan administrasi pertanahan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Herman mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Kota Lengkap Spasial
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Tangerang, Muh. Yusuf, mendorong penuh, terkait penerapan sertifikat elektronik di Kota Tangerang.
“Dengan penerapan sistem tersebut, artinya Kota Tangerang menjadi Kota Lengkap Spasial, dimana seluruh bidang tanah di Kota Tangerang terpetakan,” jelas Yusuf.
Oleh karena itu, Yusuf, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara BPN dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tangerang atas kerja sama dan dukungannya selama ini.
“Penerapan sertifikat elektronik dan peningkatan kualitas PPATS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih cepat, baik, melayani, dan profesional bagi masyarakat,” tutupnya