Sudah Melanggar Jam Operasional PPKM, Rumah Makan di Kuta Bumi Tangerang Ini Juga Menjual Miras

Date:

Petugas saat mengamankan puluhan botol miras di sebuah rumah makan di Kuta Bumi, Kab. Tangerang. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Petugas gabungan dari Polresta Tangerang, Kodim 05/10 Tigaraksa, dan Satpol PP, menggelar giat Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi PPKM ke sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Patroli skala besar tersebut dilakukan secara mobile, menyisir beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat di malam hari. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, selain untuk mendisiplinkan masyarakat, Operasi Yustisi PPKM itu dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan konvensional seperti curanmor serta aksi geng motor.

“Tujuannya untuk menciptakan situasi aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polresta Tangerang,” Tutur Wahyu Sabtu Malam, 6 Maret 2021. 

Wahyu melanjutkan, dalam operasi yustisi PPKM ini juga pihaknya turut mendisiplinkan tempat-tempat keramaian seperti warung dan kafe yang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional sesuai ketentuan PPKM. 

Kata dia, sebuah rumah makan di wilayah Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi salah tempat yang didisiplinkan petugas. 

“Terhadap pengelola tempat itu dilakukan peneguran oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang karena masih membuka usahanya diatas jam yang sudah ditentukan yakni jam 21.00 WIB,” Terangnya. 

Di tempat itu, Wahyu menambahkan, petugas juga turut mengamankan 50 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek.

Mantan Kapolres Gresik ini sangat menyesalkan pengelola atau pemilik tempat yang melanggar ketentuan PPKM serta menjual miras tanpa izin edar. Ia pun memastikan akan memberi tindakan tegas pada setiap pelanggaran hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat, pengelola tempat keramaian agar mematuhi aturan protokol kesehatan. Serta tidak diperkenankan menjual miras tanpa izin,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rikhi Ferdian Herisetiana

    Pria kelahiran Jakarta ini memiliki latar belakang sarjana pendidikan. Ketertarikan pada dunia literasi membuat Rikhi--begitu dia biasa dipanggil--memilih jalan hidup sebagai jurnalis.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pj Wali Kota Wanti-wanti Jajaran soal Penyusunan RKA: Ini Muaranya Harapan Warga!

Berita Tangerang - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin,...

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Diturunkan untuk Deteksi Antraks di 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Berita Tangerang - 100 petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...