Duit Negara Rp 8,7 M Bocor lewat Kredit Fiktif di BJB Cabang Tangerang, Giliran Direktur Kepatuhan Digarap Kejati Banten

Date:

Kejati Banten berhasil mengungkap dugaan korupsi kredit giktif di BJB Cabang Tangerang senilai Rp 8,7 M. Dalam kasus itu Kejati menetapkan KA, Kepala Cabang BJB Tangerang dan DAW, Direktur PT DAS sebagai tersangka. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten terus mengembangkan kasus kredit fiktif Bank Jabar Banten alias BJB Cabang Tangerang senilai Rp 8,7 miliar yang digelontorkan untuk dua perusahaan pada 2015 lalu.

Sejauh ini Kejati telah menetapkan dua tersangka, salah satunya Kepala Cabang (Kacab) BJB wilayah Tangerang yang berinisial KA.

Kekinian, Kejati Banten telah memanggil Direktur Kepatuhan Bank BJB Agus Mulyana sebagai saksi, Senin 15 Maret 2021.

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan, pemanggilan Direktur Kepatuhan Bank BJB tersebut masih berstatus sebagai saksi. 

“Pemanggilan terhadap Agus Mulyana dilakukan, untuk mengetahui soal kepatuhan Kacab dalam memberikan kredit, aturan bagaiamana,” ujar Ivan Siahaan melalui pesan WhatsApp, Selasa 16 Maret 2019.

Menurut Ivan, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui informasi mengenai aturan internal yang diterapkan oleh Bank BJB dalam memberikan kredit kepada nasabah, apakah ada aturan yang dilewati oleh tersangka.

“Soal aturan internal BJB, meminta keterangan prosedur pemeberiaan kredit. Nantinya kita bisa melihat bahwa ada perbuatan yang salah atau tidak,” jelasnya.

Ivan menjelaskan, jika kredit dapat disalurkan tanpa melalui prosedur yang benar, berarti ada kongkalikong yang dilakukan oleh mantan Kepala Bank BJB Cabang Tangerang berinisal KA.

“Kerjasama pemufakatan jahat gitu. Ada kerjasama, sehingga prosedur yang harus diikuti itu, ternyata dilewati,” paparnya.

Seharusnya, kata Ivan, sebelum kredit dikucurkan kepada nasabah, ada pengecekan terlebih dahuu yang dilakukan oleh Kepala Bank BJB Cabang Tangerang terkait Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan infomasi kebenaran terkait proyek tersebut.

“Seharusnya dicek terlebih dahulu ada tidaknya LPSE. Bisa juga dia tanya dulu informasinya benar tidak proyek tersebut itu ada. Ini justu main kasihkan saja,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...