Tukang Nasi Uduk ‘Malam’ Ternama di Lebak Langgar PPKM, Didenda Rp400 Ribu

Date:

Komariah saat menjalani sidang secara daring karena terbukti melanggar PPKM Darurat. (Istimewa)

Lebak- Komariah warga Kampung Rumbut, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, harus merogoh kocek Rp400 ribu untuk membayar denda. Ya, penjual uduk itu diputus bersalah dalam persidangan Tipiring oleh hakim pengadilan Negeri Rangkasbitung.

Mamah Engkom -sapaan akrabnya- merupakan penjual uduk ternama di Kabupaten Lebak. Uduk dagangannya terkenal ramai saat malam hingga pagi hari.

Akibatnya, ia pun diputus melanggar PPKM Darurat karena masih melayani para pengunjungnya makan di tempat.

“Setelah dilakukan persidangan, pedagang nasi uduk (Komariah) terbukti bersalah karena melanggar PPKM Darurat,” kata Kepala Seksi Operssi dan Pengendalian Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Lebak, Anna Wahyudin kepada wartawan, Jumat, 16 Juli 2021.

Kata Anna, selama PPKM Darurat para pedagang dilarang menyediakan layanan makan di tempat. Bahkan, para pelaku usaha pun dibatasi waktunya hingga puk 20.00 WIB.

“Petugas waktu itu mendata, sementara sanksinya menunggu putusan pengadilan. Ya, hari ini baru di gelar, dan putusan hakim bawah Komariah terbukti bersalah karena telah melanggar PPKM Darurat, dan harus membayar denda administrasi sebesar Rp400 ribu,” ujar pria yang biasa disapa apkrab Anong ini.

Saat disinggung, selama masa PPKM Darurat sudah ada berapa pelaku usaha yang terkena sanksi administrasi? Kata Anna sampai saat ini baru dua orang pelaku usaha yang kena sanksi administrasi.

“Sejauh ini baru dua pelaku usaha yang dikenakan sanksi administrasi, Ibu Komariah ini dan sebelumnya Rumah Makan Jati yang dikenakan sanksi sebesar Rp500 ribu,” imbuhnya.

Sementara Komariah saat disinggung wartawan mengaku, ia tidak mengetahui jika larangan makan ditempat, sebab yang ia ketahui makan ditempat itu hanya dilarang mulai pukul sore sampai pukul 20.00 WIB.

“Kirain mah gak boleh makan di tempat itu dari sore sampai pukul 20.00 WIB. Tapi setelah tahu, saya gak akan mengulanginya,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...