Pemkab Pandeglang Belum Jadwalkan Pemberhentian Pejabat di Disdukcapil

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum menjadwalkan pemberhentian dan pengangkatan dua pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Padahal, Surat Keputusan (SK) yang diitujukan kepada Kepala dan Sekretaris Disdukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian dan pengangkatan bagi pejabat tinggi pratama yang mengelola administrasi kependudukan yang menjadi instansi vertikal telah diterima Pemkab Pandeglang.

“Kita tunggu saja yah, soalnya SKnya sudah ada. Belum (ada jadwal),” ujar Bupati Pandeglang Erwan sambil, di gedung Setda Pandeglang kepada Banten Hits, Senin (29/2/2016).

Erwan mengaku menyambut baik, Disdukcapil yang akan menjadi instasi vertikal. Pasalnya, hal tersebut dapat meringankan beban keuangan daerah. (BACA: Jadi Instansi Vertikal, Pemkab Pandeglang Siapkan Teknis Pemberhentian Dua Pejabat Disdukcapil)

“Suka enggak suka, yang dibawah harus nurut sama kebijakan dari atas, justru pendanaan lebih enak nanti, pendanaanya langsung dari pusat lebih besar, dan langsung ditransfer,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...