Banten Hits – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang membandel di tiga ruas jalan Kabupaten Lebak, ditertibkan tim gabungan Pol PP Lebak, Dishub Lebak juga jajaran Sabhara Polres Lebak, Selasa (3/5/2016).
Kasat Pol PP Lebak Vidia Indera mengatakan, penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang dinilai tidak lagi mengindahkan teguran yang telah diberikan petugas. Tempat yang dipakai berjualan termasuk ke dalam tempat yang semestinya disterilkan.
“Kami sudah beberapa kali memberikan teguran, namun tidak juga diindahkan, maka dengan cara menertibkan dan menyita peralatan berdagang adalah cara yang dinilai efektif untuk memberikan efek jera kepada pedagang,” katanya.
Kata Vidia, hari ini ada tiga ruas jalan yang ditertibkan dan harus steril dari PKL, yakni Jalan Multatuli, Jalan Patih Derus, dan jalan depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo.
“Tiga titik tersebut harus steril dari PKL,” tegasnya.
Kalaupun ditemukan lagi PKL membandel, lanjut Vidia, pihaknya tidak segan-segan untuk kembali menertibkan PKL tersebut, sebab Perda No 17 tahun 2006 tentang K3 jelas harus diterapkan.
“Kita juga akan taruh tim untuk mengamankan tiga ruas jalan tersebut, agar tidak ada lagi PKL yang membandel,” ungkapnya.(Rus)