Keluarga Eno Mengamuk, JPU Tuntut RAL 10 Tahun Penjara

Date:

Banten Hits – Keluarga dan kerabat Eno Parihah mengamuk saat mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 10 tahun penjara terhadap terdakwa RAL, Jumat (10/6/2016).

Pantauan Banten Hits, massa dari Serang yang menghadiri sidang lanjutan pembunuhan sadis terhadap Eno nekat menerobos pintu masuk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Massa menilai tuntutan jaksa sangat rendah lantaran seharusnya RAL dituntut hukuman mati.

Beruntung aksi kemarahan massa bisa diredam petugas Kepolsian dari Polsek dan Polres Metro Tangerang yang disiagakan serta memastikan tidak ada satu pun orang yang bisa masuk ke dalam ruang persidangan.

Kericuhan kembali pecah saat RAL yang selesai menjalani persidangan akan dibawa ke mobil tahanan untuk dibawa kembali menuju LP Anak Tangerang. Mobil yang membawa RAL sempat dihadang massa.

Ade Warga serang mengaku,aksi yang di laukan oleh warga serang dan keluarga korban kecewa setelah mendengar tututan JPU yang menghukum terdakwa hanya 10 tahun penjara,

“Kita tidak terima dengan putusan itu, hukuman 10 tahun tidak sesuai dengan yang dilakukan terdakwa. Hukum gimana ini kalau seorang pembunh sadis hanya dihukum 10 tahun. Pengadilan jangan liat terdakwa di bawah umur, tapi liat perbuatannya,” tegas Ade salah seorang warga Serang.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...