Perda Syariah Dihapus, Ikatan Pelajar NU: Ini Bobroknya Pemerintah!

Date:

Banten Hits – Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Banten menentang keras rencana Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri yang akan menghapus Perda bernafaskan Islam lantaran dinilai intoleran.

Ketua Umum PW IPNU Banten, Akbarudin menilai, Pemerintahan saat ini tidak paham terhadap sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Rencana penghapusan Perda pun dianggap cerminan dari bobroknya Pemerintahan Joko Widodo.

“Ini Bobroknya Pemerintah!. Ini salah satu kecaman bagi umat Islam, Pemerintah sudah benar-benar mendiskreditkan agama Islam,” tegas Akbarudin, dalam rilis yang diterima Banten Hits, Jumat (17/6/2016).

Akbar meyakini seluruh kiai, santri, dan elemen masyarakat lainnya di Banten sangat menolak jika Perda bernafaskan Islam tersebut dihapus, salah satunya Perda Pekat.

“Kiai, santri dan masyarakat Banten sangat menolak Perda itu dihapus,” ucap alumni Insitute Agama Islam Negeri Sultan Maulan Hasanudin Serang ini.

Menurutnya, jika Mendagri Tjahjo Kumolo tetap memaksakan kehendak untuk menghapus Perda-perda tersebut, hal ini akan memicu kemarahan dari umat Islam, tak terkecuali di Banten.

“Kami minta duduk bersama dengan semua elemen masyarakat untuk menyikapi Perda yang dinilai Pemerintah menghambat investasi dan intolen bagi umat beragama,” pintanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...