Inspektorat Kota Tangerang Ogah Beberkan Hasil Investigasi Kelurahan Minta THR ke Pengusaha

Date:

Banten Hits – Inspektorat Kota Tangerang telah melakukan investigasi terhadap surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha dari Kelurahan Pabuaran dan Mekarsari.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Meta Bachraini, kepada Banten Hits, Selasa (21/6/2016) mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan kemarin terhadap dua Kelurahan tersebut sudah disampaikan kepada Walikota Tangerang Arief R Wismansyah.

BACA: Inspektorat Kota Tangerang Investigasi Lurah Minta THR ke Pengusaha

“Ya, kita sudah periksa dua Kelurahan itu, hasilnya sudah kita laporkan ke Walikota,” kata Meta.

Saat ditanya hasil dari pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat, Meta enggan menyampaikannya. Menurutnya, hal itu tidak bisa disampaikan karena menjadi kewenangan Walikota.

“Saya tidak bisa sampaikan karena itu kewenangan Walikota,” jelasnya.

BACA: Kelurahan Minta THR ke Pengusaha, Ketua DPRD: Itu Gratifikasi!

Terpisah, Lurah Mekarsari, Unggul Arif Fiyanto membenarkan pemeriksaan Inspektorat terkait permintaan THR tersebut.

“Benar, tim dari Inspektorat datang kemarin. Beberapa oknum staf yang dianggap terlibat juga saya kumpulkan,” terang Unggul.

BACA: Pemkot Tangerang Akan Sanksi Berat Lurah yang Minta THR ke Pengusaha

Menurutnya, ada 6 orang staf yang diduga terlibat dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Namun, kata Unggul tak seluruhnya terlibat secara langsung.

“Enggak semuanya terlibat langsung, misalnya dia cuma tahu tapi enggak ngelaporin,” pungkasnya.

Mencuatnya tindakan terpuji ini berawal saat sebuah akun Facebook Oki Priya Saputra memposting sebuah surat edaran dari Kelurahan Pabuaran Kota Tangerang. Surat yang ditanda tangani oleh Lurah setempat itu berisikan permohonan permintaan THR kepada pengusaha yang ada di wilayah Pabuaran.

BACA JUGA: Kelurahan Pabuaran Tangerang Minta THR ke Pengusaha

Dalam surat bernomor 003/109/Pemb.Masy/2016 tertulis, permohonan THR tersebut akan digunakan pihak Kelurahan untuk memberikan THR kepada para staf jelang hari raya Idul Fitri Kelurahan.

Namun belakangan, tindakan tersebut tak hanya dilakukan Kelurahan di Kota Tangerang. Ya, Kelurahan Bencongan di Kecamatan Kelapa Dua juga melakukan hal yang sama. Surat bernomor 471/0-60-Kel.Bcn yang ditandatangani Lurah Bencongan Sukri itu diedarkan pada tanggal 15 Juni 2016.

BACA JUGA: Kelurahan Bencongan Tangerang Minta THR Juga ke Pengusaha

Informasi yang diterima Banten Hits, surat edaran Kelurahan Bencongan ini disampaikan kepada seluruh pelaku usaha yang berada di Kelurahan tersebut.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...

ASN Harus Bisa Menjadi Contoh yang Baik dengan Menjaga Netralitas dalam Pilkada

Berita Tangerang - Aparatur Sipil Negara atau ASN harus...