Banten Hits – Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten untuk melakukan tes urine terhadap sopir bus guna memberikan kenyamanan dan keselamatan kepada pemudik Lebaran tahun 2016.
“Semua pengemudi angkutan lebaran itu dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah sopir menggunakan narkoba atau tidak,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak Alkadri, Kamis (23/06/2016).
Alkadri menjelaskan, pemeriksaan tes urine tersebut akan dilaksanakan di Terminal Bus Mandala. Apabila mereka teridentifikasi positif mengidap narkoba maka dilarang untuk membawa angkutan kendaraan. Sebab, kandungan narkoba cukup berbahaya saat menjalankan kendaraan dan bisa mengundang kecelakaan lalu lintas. Apalagi, angkutan mudik lebaran tersebut dipadati penumpang untuk merayakan lebaran.
“Kami merekomendasikan sopir yang positif narkoba itu tidak diizinkan mengemudi angkutan kendaraan,” ujarnya.
Pemeriksaan dan tes urine terhadap sopir bus di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada H-7 Lebaran.(Rus)