Kadisdik Pandeglang Ungkap Inisial IT Saksi Kunci Penyelewengan Tunda

Date:

 

Banten Hits – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dondikbud) Kabupaten Pandeglang Muhammad Amri mengungkapkan, sebelum kasus penyelewengan Tunjangan Guru Daerah (Tunda) disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, pihaknya telah menerima laporan dari seseorang berinisial IT di instansinya.

“Saya mendapatkan laporan, bahwa soal tunda ini bermasalah,” kata Amri yang menjabat Kadindikbud Pandeglang pada September 2015 kepada wartawan di Kejari Pandeglang, Rabu (5/10/2016).

Amri mengaku siap jika harus mendampingi IT untuk membeberkan siapa saja orang orang yang terlibat dalam kasus tersebut, asalkan keterangan yang disampaikanya dapat dibuktikan sesuai fakta-fakta hukum. Nanum dia tidak mengetahui apakah penyidik bakal menjadikan IT saksi kunci atau tidak.

“Siap mendukung selama keterangannya menurutnya benar. Tergantung penyidik apakah dia jadi saksi atau tidak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Amri menjelaskan mekanisme pengajuan dana Tunda. Menurutnya, jika anggaran tersebut bersumber dari belanja langsung, Dindikbud menerima pagu indikatif dari Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPKA). Pagu inidikafif itu lalu dibagikan ke masing masing bidang.

“Setelah masuk ke bidang, mereka membuat RKA (Rencana Kerja Anggaran), dikumpulkan di bagian perencanaan, (kemudian) diasistensi oleh tim asistensi. Kalau ada perubahan masuk lagi ubah lagi. Setelah dinilai beres barulah dibuat DPA yang ditandatangai oleh kepala dinas,” ungkapnya.

Namun jika anggaran bersumber dari belanja tidak langsung, lanjut Amri, RKA dibuat oleh bendahara, setelah dibuat barulah diajukan dan diverifikasi oleh kasubag keuangan dan setelah itu baru diverifikasi oleh DPKA.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related