Ungkap 7 Kasus Curanmor di Tangerang, Polisi Amankan 3 Senpi Rakitan

Date:

Banten Hits – Selama dua bulan terakhir, tujuh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap Polres Metro Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (29/12/2016) mengatakan, dua pelaku A dan S ditangkap di sebuah hotel di bilangan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Keduanya kita tangkap setelah adanya laporan kehilangan motor yang terparkir di depan pertokoan dan di pinggir jalan Kota Tangerang,” ujar Harry.

Modus operandi yang digunakan keduanya dengan menggunakan kunci leter T sambil membawa senjata api (senpi). Jadi, kalau korban berusaha melawan, pelaku akan langsung mengarahkan ke arah korban,” ungkap Harry.

Sepeda motor hasil curian dibawa para pelaku ke tiga titik penyimpanan yakni Pasar Delapan, RS As Sobirin, dan parkiran Pool Alat Berat di kawasan Tangsel.

“Kita amankan 10 unit motor, 3 senpi rakitan jenis revolver, 24 butir peluru, 6 kunci leter T beserta 58 anak kunci, 15 kunci motor, 2 STNK motor asli, dan 2 kabel jumper aki,” beber Kapolres.

Keduanya yang masih dalam penyidikan petugas dijerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...