Jatuh di Depan Ketua RT Budi Santoso Ditangkap Polisi

Date:

Tangsel – Satu dari dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap pihak kepolisian sektor (Polsek) Ciputat  di Jalan Palapa Raya Rt 03/18, Kampung Parung Benying, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (27/1/2017).

 

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Budi Santoso (29) yang merupakan warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Welehan Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku berhasil diringkus setelah terjatuh dari sepeda motornya di depan Jumono yang merupakan Ketua RT 03/18.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, pelaku berjumlah dua orang. Yakni, Budi Santoso (29) seorang buruh harian lepas dan Didik yang berhasil melarikan diri. 

“Kedua pelaku dalam melaksanakan aksinya menggunakan sepeda motor honda beat dengan  menggunakan kunci Letter T,” ujarnya, Minggu (29/1/2017).

Mansuri menambahkan, eksekutor dalam aksi tersebut adalah Didik yang sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berhasil membawa lari satu unit sepeda motor Honda Beat yang terpakir di halaman sebuah rumah.

“Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian Didik melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian. Sedangkan tersangka Budi yang membawa sepeda motor untuk operasionalnya terjatuh dan secara kebetulan dilokasi jatuh ada Jumono selaku Ketua RT setempat” jelas Mansuri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Zie)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related