Depan Kantor Bupati Tangerang Jadi Tempat Parkir Liar

Date:

Tangerang – Meski terdapat tanda larangan parkir, namun para pemilik kendaraan roda empat masih saja memakirkan kendaraannya di depan Gedung Bupati Tangerang. Selain memang dilarang, kendaraan yang terparkir bukan pada tempatnya dinilai merusak pemandangan di kawasan pusat pemerintahan.

Ironinya, dari kendaraan-kendaraan yang terpakir di lokasi yang dilarang tersebut, justru tak sedikit kendaraan yang merupakan milik para pejabat. Salah satunya mobil berplat merah B 8549 CQ. Mobil ini terparkir tepat di depan rambu larangan parkir.

“Sudah biasa jadi tempat parkir. Padahal di sebrang nya ada tempat parkir, tapi enggak pernah digunakan,” keluh Indriyani, salah seorang warga, Senin (30/1/2017).

Kata dia, tempat tersebut sudah sangat sering digunakan sebagai parkir kendaraan. Selain di pusat pemerintahan, parkir liar juga terlihat di depan Gedung Usaha Daerah dan Gedung Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Penyeragapan Polsek Balaraja di Cangkudu, Satu Orang Dicokok Dua Lainnya Masih Diburu

Berita Tangerang - Jajaran Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda...

Airin Sudah Keliling 1.552 Desa, Golkar: Bukti Serius Ingin Mengabdi kepada Warga

Berita Banten - Sejak ditugaskan Partai Golkar menjadi calon...

BPK Koordinasi dengan Auditor soal Karantina Hewan di Desa Tanjung Burung yang Diduga Dijual ke Pengembang

Berita Tangerang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau...

Tegas! Pj Wali Kota Siapkan Sanksi untuk ASN di Kota Tangerang yang Terlibat Politik Praktis

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menyiapkan...