Komplotan Perampok Warnet di Ciputat Diringkus Polisi

Date:

Tangsel – Jajaran unit reskrim Polsek Ciputat menangkap empat pelaku perampokan sebuah warung internet (Warnet) di Jalan KH. Dewantoro, Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah Bayu Sagita (20), Ezico Wahyu (30), Soni Sumarsono (21) dan Riyan Saputra (21). Empat orang lainya masih dalam pengejaran.

Keempatnya ditangkap di sebuah warung di Bungur, Gandaria, Jakarta Selatan pada Kamis (9/2/2017). Penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan dari keterangan saksi serta identifikasi rekaman kamera pengaman (CCTV) yang berada di lokasi kejadian.

“Dari penangkapan itu, kita menyita barang bukti sebuah handphone milik korban serta beberapa barang lainnya yang pada saat melakukan aksinya digunakan oleh pelaku. Barang bukti antara lain topi dan kain tengkorang milik Riyan, helm milik Ezico, satu unit motor,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Senin (13/2/2017).

Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (7/2/2017) sekira pukul 02.10 WIB. Saat itu pelaku mendatangi warnet dengan pura-pura mencari seseorang bernama Tio. Saat masuk, pelaku langsung merampas barang milik korban serta uang tunai Rp600 ribu.

“Saat melakukan aksinya sebagian pelaku masuk ke dalam warnet dengan menggunakan kain penutup wajah dan topi. Masing-masing pelaku membawa senjata tajam berupa clurit, golok, dan alat setrum untuk mengancam penghuni warnet,” Papar Ayi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...