Lahan Pertanian Jadi Pergudangan, Distan Lebak: Kalau Masuk LP2B Jelas Tidak Bisa

Date:

Lebak – Rencana lahan pertanian di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak yang akan dijadikan pergudangan ditolak para petani. Mereka menolak karena lahan tersebut merupakan lahan produktif yang kini tengah dimanfaatkan pengembangan pembibitan unggul dari Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak, Dede Supriatna mengaku, pihaknya akan mengkroscek ihwal lahan tersebut. Pasalnya, jika lahan yang dimaksud masuk dalam Lahan Pertanian Produktif Berkelanjutan (LP2B) maka dilarang untuk dialihfungsikan.

“Kalau memang masuk LP2B jelas tidak bisa. Mau dipaksakan pun tidak bisa, karena sudah ada regulasinya (Perda Nomor 3 tahun 2016),” tegas Dede, Senin (13/3/2017).

Hal yang sama dikatakan Dandim 0603 Lebak, Letkol Inf Arh Syafa’ Susanto. Bahkan, ia sudah menerjunkan anggota untuk mengkroscek lahan pertanian tersebut.

“Sesuai perda, kalau itu masuk LP2B tidak boleh ada alih fungsi,” ujarnya.

Namun menurut Syafa, bisa saja dilakukan dengan catatan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...