Kekerasan Seksual pada Anak Disebabkan Kurangnya Pengetahuan Reproduksi Seksual

Date:

Tangsel – Kementerian Negera Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) mencatat, sepanjang tahun 2016 ada 3.000 kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.

Sementara data dari Polres Tangsel, ada 48 kasus serupa terjadi pada periode 2015-2016. Hingga April 2017, kepolisian mencatat sudah 16 kasus terjadi.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Bidang Kekerasan dan Eksploitasi Anak Kemen PP dan PA Rini Handayani menjelaskan, salah satu faktor penyebab kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dikarenakan kurangnya pengetahuan anak terhadap reproduksi sesksual yang dimiliki.

“Kebanyakan anak-anak belum mengetahui seberapa pentingnya reproduksi seksual yang dimiliki. Padahal pengetahuan tentang reproduksi itu merupakan pengetahuan dasar yang harus dimiliki oleh setiap anak untuk melindungi dirinya,” tutur Rini, di sela kegiatan pengembangan P2TP2A, di RM Saung Serpong, BSD, Tangsel, Senin (8/9/2017).

Rini menyebut, dikucilkan oleh lingkungan menjadi salah satu yang paling ditakuti anak korban kekerasan seksual ketimbang. Kondisi ini justru memicu trauma anak.

”Ketika saya tanya apakah mereka trauma pada kekerasan yang dialami. Jawabannya, mereka trauma dengan orang-orang terdekat yang mengucilkan, karena tidak sedikit orang-orang terdekat yang seharusnya menguatkan tapi justru menjauhi,” jelasnya.

Banyaknya kasus kekerasan seksual sambung Rini disebabkan mulai banyak anak maupun orangtua yang melaporkan kasus ini kepada petugas.

“Justru kalau anak tidak melaporkan ini akan menambah mereka semakin terpuruk,” ujarnya.

Rini mengimbau, semua pihak terutama orang terdekat melindungi semua anak Indonesia dan berkomitmen menerapkan prinsip non-diskriminasi terhadap korban kekerasan seksual.

Sementara itu, Ketua P2TP2A Tangsel Herlina mengungkap pada tahun 2016 terdapat 136 kasus kekerasan, 70 persen diantaranya merupakan kekerasan seksual, 30 persen lainnya seperti KDRT.

“Di awal tahun 2017, ada 25 kasus. Korbannya didominasi usia 3-15 tahun. Pelakunya dewasa dan anak, itu orang terdekat,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...