Honor Guru Honorer di Bawah UMK

Date:

Banten Hits.com– Serikat Guru Tangerang (SGT) menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik melalui legislatif, maupun dinas terkait supaya mereka lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

Hingga saat ini, nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Tangerang diketahui masih jauh dari sejahtera. Bahkan, besaran honor yang diterima para guru honorer ini masih di bawah upah minimum kota/ kabupaten (UMK).

Banten Hits.com– Serikat Guru Tangerang (SGT) menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik melalui legislatif, maupun dinas terkait supaya mereka lebih memperhatikan kesejahteraan guru.

Hingga saat ini, nasib ribuan guru honorer di Kabupaten Tangerang diketahui masih jauh dari sejahtera. Bahkan, besaran honor yang diterima para guru honorer ini masih di bawah upah minimum kota/ kabupaten (UMK).

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua SGT Wildan Chandra dalam sebuah diskusi pendidikan bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan DPRD Provinsi Banten, akhir pekan kemarin di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin ada kesepahaman antara anggota guru, legislatif, dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk membangun dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang,” ujar Wildan.

Salah satu persoalan mendesak mengenai pendidikan di Kabupaten Tangerang, jelas Wildan adalah mengenai kesejahteraan guru. Karena, sampai saat ini masih banyak guru-guru non PNS yang honornya di bawah upah layak.

“Persoalan honor guru non PNS seperti permasalahan klasik yang tidak habis dibicarakan dan didiskusikan. Penyebabnya, adalah karena muspida setempat belum menjadikan kesejahteraan guru sebagai pondasi keberhasilan pembangunan,” tuturnya.

Susilo Hartono ketua komisi II DPRD Kabuaten Tangerang, yang hadir saat itu mengatakan, kesejahteraan guru adalah keterkaitan dengan kebijakan, yang tupoksinya di eksekutif. Untuk menyejahterakan guru merupakan hal yang saling berkaitan di bidang pendidikan yang dimulai dari musrenbang.

“Pihak legislatif tidak bisa berbuat apa-apa. Dewan tidak punya hak seperti pihak eksekutif. Masalah kesejahteraan guru itu adalah kebijakan. Beberapa kali kami dengar pendapat dengan dinas pendidikan, mereka juga selalu mengaku tidak pernah ada permasalahan,” kata politisi Partai Demokrat ini. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...