Polres Lebak Ringkus Dua Penjambret yang Beraksi di Jalan Raya Cipanas

Date:

Lebak – Satreskrim Polres Lebak menangkap dua penjambret, Amin (35) dan Juli (25) warga Pamarayan, Kabupaten Serang.

Keduanya diringkus setelah berhasil menggasak uang dan handphone milik seorang wanita, SM, di Jalan Raya Cipanas, pada Sabtu (18/2/2017) lalu.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini mengatakan, aksi pencurian dengan tindak kekerasan dialami SM saat ia bersama anaknya tengah mengendari sepeda motor menuju pasar sekitar pukul 05.30 WIB.

“Tepat di makam lima, Yamaha Mio Soul milik korban dipepet pelaku yang mengendari Vixion hingga korban terjatuh dari motornya,” ucap Zamrul saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa (8/8).

Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku langsung merampas tas milik SM yang berisi uang Rp10 juta dan dua buah handphone. Kedua pelaku kemudian bergegas meninggalkan SM yang mengalami luka di bagian tangan dan muka.

“Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 8 titik lain. Untuk itu, kita masih dalami TKP-nya di mana saja. Kami harap, masyarakat bisa selalu waspada,” terang Zamrul.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...