Kenaikan Pangkat, Pegawai di Pemkot Tangerang Tak Lagi Harus Serahkan Dokumen

Date:

Banten Hits – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Tangerang yang akan menerima kenaikan pangkat tidak harus menterahkan berkas dokumen kembali. Jika ada kenaikan pangkat maupun pensiunan, para pegawai hanya cukup melengkapi berkas lainnya.

 

“Sistem dan teknologi yang sekarang ada harus bisa digunakan maksimal untuk menunjang setiap pendataan dan kegiatan yang ada di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Jadi, kalau ada kenaikan pangkat dan pensiunan, para pegawai yang bersangkutan tidak usah lagi menyerahkan berkas dokumen, tapi cukup melengkapi apa yang kurang saja,” kata Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri, saat membuka kegiatan Validasi Data Kenaikan Pangkat dan Pensiunan di lingkungan Pemkot Tangerang tahun 2015 di ruang Op room lantai IV, Gedung Cisadane, Senin (15/6/2015).

Dadi mengatakan, terkait dengan data dan perangkat pendukung, Pemkot Tangerang saat ini terus mengembangkan sistem pengolahan data yang berbasis digital agar kedepan bisa diakses dengan mudah.

“Mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, UPTD sampai OPD, kita instruksikan untuk dapat menggunakan perangkat teknologi dalam sistem pendataannya. Biar mudah diakses, akurat, cepat dan tepat,” urainya dalam siaran pers yang diterima Banten Hits dari Humas Pemkot Tangerang.

Ia mencontohkan, kenaikan pangkat pada periode April lalu yang dilakukan melalui sistem yang telah berjalan selama ini di BKPP, yakni dengan menggunkan Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIKDA) dan Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).

“Secara umum, sistem sudah berjalan dengan baik, ini terbukti kenaikan pangkat bisa berjalan tepat waktu pada 1 April lalu,” tuturnya.

Kegiatan yang diikuti para Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Kasubag Tata Usaha UPTD Pendidikan Dasar sebanyak 56 orang tersebut bertujuan guna memastikan data kenaikan pangkat dan pemensiunan tahun 2015 sesuai dengan data yang ada pada SIKDA dan SAPK. (Nda)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...