Putri Raja Thailand Kunjungi Lapas Tangerang

Date:

Putri Raja Thailand
Putri Mahkota Raja Thailand H.R.H Princess Bajrakitiyabha Mahidol mengunjungi Lapas Wanita Tangerang untuk melihat implementasi Bangkok Rules. Princess Bajrakitiyabha Mahidol merupaka Duta Persahabatan United Nation Office on Drugs and Crime. (Foto: Hendra Wibisana/Banten Hits)

Tangerang – Putri Raja Thailand H.R.H Princess Bajrakitiyabha Mahidol mengunjungi Lapas Wanita Klas IIA Tangerang, Senin (2/4/2018). Princess Bajrakitiyabha Mahidol disambut Plt Dirjen Pas Kemenkumham Mardjòeki dengan diiringi tarian tradisional yang dibawakan oleh warga binaan.

Princess Bajrakitiyabha Mahidol merupakan Duta Persahabatan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) yang concern memberikan perhatian terhadap narapidana wanita dan anak. Kunjungannya dalam rangka melihat sejauh mana implementas Bangkok Rules yang diterapkan di lapas tersebut.

“Kehadiran putri kerajaan Thailand ini diharapakan menjadi motivasi bagi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Tangerang dan LPP lainnya untuk berpedoman memberikan perlakuan dan pembinaan terhadap warga binaan,” ujar Mardjòeki

Implementasi Bangkok Rules di Lapas Wanita Tangerang dengan memberikan perlakukan dan pembinaan tanpa diskriminatif.

“Memberikan sarana untuk komunikasi dengan keluarga, memberikan informasi tentang aturan dan tata tertib lapas, memberikan program pembinaan kepribadian dan kemandirian termasuk memberikan pembinaan keagamaan sesuai agama dan kepercayaannya,” kata Kalapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Herlina Candrawati.

Selain itu, menyediakan pula fasilitas ruang bermain terhadap warga binaan yang memiliki anak, sanitasi yang layak, fasilitas kesehatan berupa ruang poliklinik beserta tenaga medis, dokter dan perawat dan fasilitas kunjungan bagi narapidana untuk bertemu keluarga atau penasihat hukumnya.

“Makanan dan minuman yang layak. Sementara, untuk warga binaan yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan hukuman melalui program cuti bersyarat, pembebasan bersyarat dan pemberian remisi, serta memberikan perlakuan yang humanis tanpa kekerasan mengedepankan hak asasi manusia,” papar Herlina.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...