Tegas Tak Boleh Ada Peserta Cabutan di MTQ Kabupaten Tangerang ke-49, Zaki Perintahkan Dewan Hakim Diskualifikasi

Date:

Ahmed Zaki Iskandar
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar tegaskan akan mendiskualifikasi peserta MTQ Kabupaten Tangerang ke-49 jika terbukti menggunakan qari atau qariah cabutan.( FOTO: Dok.BantenHits.com)

Tangerang — Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memerintahkan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Tangerang ke-49 yang baru dilantik agar mendiskualifikasi peserta cabutan dari luar Kabupaten Tangerang.

Zaki menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya gengsi wilayah yang hanya mencari kemenangan tanpa melakukan pembinaan di tingkat kecamatan dan kelurahan serta desa setempat.

“Saya tidak akan mentolelir jika ada joki atau qari maupun qariah yang menjadi peserta dalam gelaran MTQ ini yang berasal dari luar kabupaten. Langsung diskualifikasi dan keluarkan,” tegas Zaki, usai pelantikan Dewan Hakim MTQ di Aula Masjid Al Amjad, Kamis, 22 November 2018.

Menurut zaki, pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Tangerang ini bukan mencari gengsi tingkat kecamatan sebagai juara semata, namun lebih diutamakan pada pembinaannya.

“Kita menghargai upaya Lembaga Pengambangan Tilawatil Qur’an yang sudah melakukan pembinaan, jangan cederai dengan menghadirkan qari dan qariah dari luar Kabupaten Tangerang,” terang Zaki.

Zaki mengatakan, jika di lingkungan kecamatan di Kabupaten Tangerang tidak terdapat qari atau qariah, sepatutunya lingkungan tersebut bersedih.

“Artinya ada masalah dalam kehidupan keagamaan di lingkungan kecamatan tersebut, sehingga perlu adanya pembinaan lebih mendalam lagi dan bisa melahirkan generasi Islami,” tegas Zaki

Sementara itu Wakil Ketua LPTQ Kabupaten Tangerang Arsyad Husain mengatakan, pihaknya akan memberikan sangsi tegas jika ditemukan qari dan qariah yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang.

“Perintah bupati jelas adanya dan harus dijunjung tinggi oleh para kecamatan yang menjadi peserta MTQ ini, sebagai LPTQ, kita langsung melakukan sekring peserta hingga orientasi para dewan hakim supaya cermat dan teliti dalam menilai peserta MTQ,” jelasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...