Pandeglang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang akan memberlakukan sistem e-Rapot untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang.
Penerapan e-Rapot itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Saat ini sistem e-Rapot sendiri masih berperoses.
Oleh karena itu, Dindikbud Pandeglang meminta agar para orangtua siswa memiliki handphone berbasis android agar mudah.
“Kita masih berperoses kesana, sekarang sedang menyiaplan prangkatnya dulu, e-rapot itu nanti dikirim melalui email siswa, jadi para orangtua diharapkan memiliki Android,” kata Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin, Senin, 17 Desember 2018.
Menurutnya, e-Rapot memiliki keuntungan dibanding rapot manual, karena e-rapot lebih mudah dan murah. Kendati demikian Dindikbud masih menyiapkan rapot manual, untuk mengantisipasi orang tua yang belum memiliki android.
“Sekarangkan semua berbasis tekhnologi, jadi e-rapot ini memiliki keuntungan, lebih mudah dan muerah, enggak perlu membeli buku, dan nilai nya enggak bisa diganti-ganti,” jelasnya.(Rus)