Lebak– Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK Siti Nurbaya menyebutkan tahun 2019 akan ada 7 hutan adat yang ditetapkan dimana dua diantaranya merupakan hutan adat Kasepuhan Cirompang dan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak.
“Tahun Ini Pak Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan keputusan penetapan hutan adat dimana 2 diantaranya ada di Kabupaten Lebak,”kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat menghadiri Riung Gede Sabaki di Citorek, Kecamatan Cibeber, Minggu, 3 Maret 2019.
Nurbaya membeberkan masih ada 389.000 hektar lagi se-Indonesia yang akan disiapkan untuk hutan adat dan hutan sosial, bahkan sekitar 2,6 jt hektar sudah diserahkan kepada 600.000 kepala keluarga di Indonesia.
“Termasuk hutan adat Kasepuhan Citorek dan Hutan Adat Cibarani yang akan segera diselesaikan,”katanya.
Baca Juga: 72 Wilayah di Kabupaten Lebak Blank Spot, Bupati Iti Minta Sinyal ke Menkominfo
Siti Nurbaya mengaku mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat segala sesuatu yang berbau dengan pelayanan masyarakat. Oleh karenanya berbagai pengajuan yang dilayangkan pemerintah daerah terhadap LHK akan segera ditindak lanjuti.
“Pak Presiden perintahkan kepada saya secepat-cepatnya. saya ga mau denger bahwa desa-desa susah menerima pelayanan . Jadi saya minta pak Dirjen segera selesaikan karena bapak Presdien Jokowi berpesan kalau yang untuk rakyat, kalau yang untuk desa harus secepat-cepatnya diselesaikan,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah