P2TP2A Lebak Kecam Aksi Unras Libatkan Anak

Date:

Banten Hits – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengecam aksi unjuk rasa (unras) yang melibatkan anak-anak. Pasalnya, selain tak mendidik dan mempunyai pengaruh buruk, aksi unras yang juga melibatkan anak dianggap telah mengeksploitasi terhadap anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan dari orang tua dan orang terdekatnya.

“Enggak boleh, karena itu sudah mengeksploitasi anak. Seharusnya, pihak-pihak yang telah mengeksploitasi anak itu diproses,” kata Ketua P2TP2A Lebak, M. Hapidz, kepada Banten Hits, belum lama ini.

Menurutnya, anak mempunyai hak bermain, mendapat pendidikan dan huk dilindungi secara fisik dan psikis. Jadi, jika anak-anak juga dilibatkan dalam sebuah unras maka bukan tidak mungkin hal tersebut akan mengganggu kepada psikologisnya, terlebih jika unras tersebut diwarnai kericuhan dan benturan.

“Jelas akan berpengaruh saat anak-anak melihat pengunjuk rasa ricuh dengan aparat. Anak-anak secara langsung disuguhkan dengan tontonan yang tidak sepantasnya ia lihat,” ujarnya.

Kendati aksi berjalan damai, Hapid menilai, hak anak akan hilang lantaran terampas oleh kepentingan segelintir orang. Hak anak yang seharusnya mendapat pendidikan atau tengah bermain bersama teman-temannya akan hilang karena diikutsertakan dalam unras. Dalam Undang-undang pun sudah jelas dilarang segala bentuk eksploitasi terhadap anak.

“Apalagi, kalau aksi tersebut merupakan aksi sepihak bukan aksi yang memang berkaitan dengan anak. Toh, walaupun aksi yang berhubungan dengan anak tentunya akan berbeda secara kemasan dan temanya,” jelasnya.

Kata dia, seharusnya petugas Kepolisian bisa merespon ketika ada pengunjuk rasa yang melibatkan anak. Pasalnya, Polisi mempunyai kewenangan untuk menghentikan aksi tersebut jika ditemukan adanya keterlibatan anak-anak.

Menurutnya, jangan sampai kebebasan menyampaikan pendapat di muka publik di alam demokrasi justru mengabaikan hak anak yang seharusnya mendapat perlindungan secara fisik dan psikis.

“Minimal, Polisi bisa memisahkan atau meminta orang tuanya untuk tidak bergabung di unras itu. Orang tua pun seharusnya bisa menjaga itu, dan tidak lagi mengajak anak untuk ikut-ikutan unras ataupun kepentingan lain yang bukan kepentingan anak,” paparnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...