DPRD Minta Pemkab Lebak Lakukan Revolusi Anggaran

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta mengambil langkah terobosan dalam bentuk revolusi anggaran. Hal tersebut dinilai sebagai upaya agar lebih memaksimalkan seluruh kegiatan berdasarkan prioritas pembangunan dengan mengesampingkan sektor lain.

“Ya, tujuannya agar bisa memaksimalkan pencapaian hasil pembangunan secara kualitatif. Jadi, kita harapkan kesampingkan dulu pencapaian kuantitatif,” kata juru bicara Banggar DPRD Lebak, Iip Makmur, Selasa (22/9/2015).

Kata Iip langkah terobosan dalam bentuk revolusi anggaran tersebut merupakan satu diantara sejumlah saran kepada Pemkab Lebak dalam pelaksanaan keuangan daerah di TA 2015.

Terkait dengan isu nasional yang saat ini tengah berkembang yakni kebijakan Pemerintah terhadap rencana pengangkatan CPNS. Iip mengaku, DPRD memberikan dukungan penuh agar Bupati Lebak Iti Octavia Jayabatya untuk menyikapi isu tersebut.

“Khususnya, nasib para tenaga honores Kategori II yang memang mereka ini sudah lama mengabdi. Jadi, kita harapkan mereka ini menjadi prioritas pengangkatan CPNS,” ucapnya.

Dalam bidang pendidikan, lanjut politisi PKS tersebut yakni persoalan terkait dengan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) pada saat penerimaan peserta didik baru, yang beberapa waktu lalu juga sempat menjadi sorotan Komisi III.

“Kita harapkan betul Pemda bisa menetapkan kebijakan sesuai dengan aturan perundang-undangan soal DSP itu. Intinya, pemberlakukan DSP tidak lagi bersifat kontradiktif dengan upaya Pemerintah untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun yang memang saat ini sedang kita canangkan,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, lanjut Iip, Pemda dihimbau membuat regulasi yang didalamnya terdapat pengecualian secara tegas.

“Artinya, dibuat pengecualian secara tegas kalau DSP kepada siswa tidak mampu atau keluarga miskin tidak lagi diwajibkan dan penggunaan dana sumbangan pendidikan bisa benar-benar ditetapkan rasional, transparan dan akuntabel serta dipertanggungjawabkan melalui mekanisme audit internal. Regulasinya bisa saja melalui Keputusan atau Peraturan Bupati,” paparnya. (Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...