Sempat Turun Gunung saat Gadis Baduy Luar Dibunuh Sadis, Warga Baduy Dalam Singgung soal Hukuman bagi Pelaku

Date:

Para pembesar Baduy menggelar ritual di sebuah batu besar di Gunung Honje, Ujung Kulon. (Dok.BantenHits.com)

Tangerang – SW (13), gadis Baduy Luar warga Kampung Karahkal, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dibunuh sadis lalu mayatnya disetubuhi secara bergilir oleh tiga pemuda yang berasal dari desa tetangga, Jumat 30 Agustus 2019.

Ketiga pelaku yakni AR (15), serta rekanya MF (18) dan AMS (19) ditangkap Polres Lebak dan Polda Banten. Ketiganya dibekuk petugas di lokasi dan waktu yang berbeda. AR dan MF dibekuk di wilayah Leuwidamar sedangkan AMS di wilayah Palembang.

Beberapa saat setelah SW terbunuh, Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengaku, ratusan warga Baduy Dalam turun gunung turut meninjau lokasi tewasnya S. Dani juga sempat berdiskusi terlebih dahulu sebelum membawa jasad S ke RSDP Serang untuk dilakukan autopsi.

“Ada Jaro Saija juga, 50 hingga 100 warga Baduy Dalam juga turun ke lokasi kita berdiskusi agar mereka percaya kepada pihak kepolisian dan menyerahkan kasus ini kepada Polres Lebak,” ucap Dani kepada awak media termasuk wartawan BantenHits.com Fariz Abdullah, Sabtu, 31 Agustus 2019.

“Alhamdulillah pihak keluarga dan adat mengizinkan agar jenazah di autopsi,” sambungnya.

Seorang warga Suku Baduy Dalam, Sarjim, yang sedang menjual hasil kerajinan tangan di Universitas Multimedia Nusantara turut menanggapi peristiwa tersebut.

Menurutnya, ketiga pelaku bukanlah warga Suku Baduy. Mereka merupakan warga luar yang berladang di Baduy Luar.

“Kalau orang Baduy enggak mungkin melakukan ini. Dari dulu belum pernah ada kasus orang Baduy memerkosa apalagi menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Sarjim, Jumat 6 September 2019 seperti dilansir viva.co.id.

Sarjim bercerita, karena pelakunya bukan orang Suku Baduy, maka untuk hukumannya diserahkan semua ke kepolisian. Beda cerita kalau pelakunya orang Suku Baduy, maka pelaku akan diberi hukuman adat.

“Kalau sesuai hukum adat di Suku Baduy, bakal diberi hukuman adat dan dikeluarkan dari Baduy. Tapi, sampai sekarang belum pernah dibuat aturan hukuman seperti apa yang akan dikasih kalau menghilangkan nyawa seperti itu. Karena belum pernah ada warga Suku Baduy yang berperilaku seperti itu,” kata Sarjim.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...