Salon Plus-plus di Cilegon Sediakan Layanan Seks untuk Kelas Menengah Perkotaan, Polisi Langsung Tutup

Date:

Cilegon – Sebuah salon kecantikan yang berada di Lingkungan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon terpaksa dipasangi Police Line oleh petugas dari Satreskrim Polres Cilegon, Jumat, 4 Oktober 2019.

Salon berplang ‘Maya’ itu diduga kuat menyediakan jasa prostitusi pijat plus-plus. Praktik esek-esek itu terkuak polisi pada Selasa, 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Petugas mengamankan MYI (25), warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang diketahui merupakan pemilik salon beserta dua terapis yang dipekerjakan oleh pemilik salon untuk melayani pengunjung.

Kepada awak media Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, tim opsnal Satreskrim Polres Cilegon langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penggrebekan.

“Pelaku melaksanakan aksinya dengan cara merekrut enam orang karyawan yang berinisial YN, AI, NR, RA, dan WA, kemudian disalon tersebut para korban disuruh melayani prostitusi kepada para tamunya dengan tarif Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000,” katanya, Jumat, 4 Oktober 2019.

Zamrul mengungkapkan, setibanya di lokasi petugas mendapati dua orang terapis berinisial NU dan WA sedang melayani tamu di sebuah kamar salon yang bersekat-sekat.

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka baru melayani jasa prostitusi kepada para tamu. Mereka diharuskan untuk menyetorkan uang sebesar Rp100.000 kepada tersangka MYI untuk dicatat di pembukuan salon.

“Kemudian kita mengamankan barang bukti yang ada disalon tersebut, yaitu uang tunai, hand body, pembukuan salon, dan kunci pintu Salon Maya. Untuk saat ini, pelaku dan korban sudah kita amankan,” ungkapnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sah! Azizan-Yulli Kang Nong Kabupaten Serang 2024, Ini Susunan Lengkap Pasangan Pemenang

Berita Serang - Pasangan Rizky Azizan Ghofur (Azizan) dan...

Koalisi Besar pada Pilkada Serentak 2024 di Banten Tengah Disiapkan Partai Golkar?

Berita Tangerang - Masifnya pergerakan politik yang dilakukan DPD...

Jelang Pilkada Serentak 2024 di Banten, Golkar ‘Geber’ Silaturahmi dengan Parpol-parpol

Berita Banten - Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di...

Ingin Bangun Kota Tangerang lewat Kebersamaan, Sachrudin Terus Gerilya ke Parpol-parpol

Berita Tangerang - Calon Wali Kota Tangerang 2024-2029, Sachrudin...