Banten Hits – Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap dua orang anggota DPRD Banten dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (1/12/2015) di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dua orang anggota DPRD yang ditangkap tersebut, adalah SM Hartono yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten dari Partai Golkar, dan Tri Satya Santosa anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
“Mereka tertangkap tangan tengah melakukan transaksi suap terkait pembahasan pembentukan dan pembahasan penyertaan modal sebuah BUMD di Banten,” ungkap Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Selasa (1/12/2015) malam di gedung KPK.
BUMD yang dimaksud adalah PT BGD yang tengah berproses dalam membentuk Bank Banten yang rencananya akan diresmikan pada awal tahun 2016 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah justru sudah mengendus ada sesuatu yang tidak beres dalam rencana pendirian Bank Banten. Untuk itulah, Asep mengaku tidak menyetujui pendirian Bank Banten dalam waktu dekat.
“Kalau sudah begini, bukan mereka saja, tapi kita semua orang Banten juga ikut malu,” sesalnya.(Nda)