LBH Jakarta Sebut Polisi Bertindak Brutal saat Aksi Massa Papua

Date:

Banten Hits – LBH Jakarta yang melakukan pendampingan terhadap massa Papua yang ditangkap polisi saat aksi Selasa (1/12/2015), menyebut tindakan polisi tersebut sebagai aksi brutal. Aksi brutal itu dianggap bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Demikian disampaikan dalam undangan konferensi pers yang diterima Banten Hits dari LBH Jakarta. Konferensi pers digelar di Lantai 1 Gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015) jam 13.00 WIB.

“Maka dari itu, kami menganggap perlu untuk menyikapi bersama secara serius atas tindakan brutal dan kriminalisasi kepolisian terhadap orang Papua yang mana hal tersebut merupakan bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat,” tulis LBH Jakarta dalam undangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi peringatan ‘Kebebasan Papua’ di Jakarta yang dipusatkan di Bundaran HI, Selasa (1/12/2015) berlangsung ricuh.

Kericuhan terjadi saat massa Mahasiswa STKIP Surya asal Papua yang tinggal di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang hendak bergerak menuju Jakarta namun dihadang oleh petugas Polsek Kelapa Dua di depan SPBU 34-15807, Jalan Raya Gading Serpong, Kavling 4 Nomor 1, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Tangerang. Dua anggota Polsek Kelapa Dua dilaporkan luka akibat dikeroyok massa dalam kericuhan itu.

(BACA: Polisi Tangerang Korban Pengeroyokan Pengunjuk Rasa “Kebebasan Papua” Ada Dua Orang)

Tak lama berselang, massa pengunjuk rasa yang diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Kelapa Dua ini ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di pintu keluar Tol Senayan, Jakarta Pusat. 

(BACA : Massa Pengeroyok Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Ditangkap PJR di Jakarta)

Terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Kelapa Dua Tangerang ini, Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang mahasiswa STKIP Surya asal Papua yang tinggal di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. 

(BACA : Bentrok di Gading Serpong, Polda Metro Jaya Amankan 22 Mahasiswa STKIP Surya Asal Papua)

Bahkan, Kasubdit Resmob Direskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menyatakan, dua di antara mahasiswa itu ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap Kanit Intel Polsek Kelapa Dua Iptu Habid dan Brigadir Wiwit.

(BACA : Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Kanit Intel Polsek Kelapa Dua) 

Veronica Koman, kuasa hukum publik dari LBH Jakarta saat dihubungi Banten Hits mengatakan, bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi itu kesengajaan polisi yang tidak mau massa Papua mengikuti aksi di Jakarta. Padahal aksi tersebut resmi karena pengunjuk rasa sudah menyampaikan pemberitahuan.

(BACA : Kuasa Hukum Pengunjuk Rasa yang Dituding Mengeroyok Sebut Polisi Tangerang Lebay)

“Mereka sengaja menghadang. Mencari alasan untuk menghalangi pemberangkatan. Masa kami yang disebut duluan memukul polisi. Konyol apa kami cari-cari masalah (mukul polisi),” terang Veronica.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...