Dugaan Pelanggaran KPU Ditindaklanjuti Panwaslu

Date:

Banten Hits.com– Dugaan pelanggaran Pemilukada yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, mulai ditindaklanjuti Panwaslu Kota Tangerang dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara ini.

Sabtu (20/7/2013), Ahmad Marju Kodri, Direktur PDAM Tirta Benteng yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pencalonan wali kota Tangerang oleh KPUD Kota Tangerang, mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Veteran, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.

Banten Hits.com– Dugaan pelanggaran Pemilukada yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang, mulai ditindaklanjuti Panwaslu Kota Tangerang dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara ini.

Sabtu (20/7/2013), Ahmad Marju Kodri, Direktur PDAM Tirta Benteng yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pencalonan wali kota Tangerang oleh KPUD Kota Tangerang, mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang di Jalan Veteran, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang.

AMK mengaku, kedatangannya tersebut untuk memenuhi undangan Panwaslu Kota Tangerang yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai wali kota Tangerang.

“Saya memenuhi undangan Panwaslu untuk mengklarifikasi tentang saya dan laporan-laporan dari pihak lain tentang dugaan pelanggaran kode etik KPUD,” kata AMK kepada Banten Hits.com di kantor Panwaslu.

Dengan keputusan KPUD Kota Tangerang yang menyatakan AMK tidak memenuhi syarat karena kurangnya dukungan partai politik, menurut AMK adalah sangat merugikan dirinya.

Polemik pemindahan dukungan Hanura ke HMZ-Iskandar menurut AMK, berawal dari kesalahan KPUD Kota Tangerang yang menerima pendaftaran HMZ-Iskandar pada Sabtu (8/6/2013).

“Seharusnya KPU mengetahui mana Gerindra yang sah dan yang tidak sah. Padahal yang sah itu kepengurusan Pak Nurhadi yang sudah menandatangani pencalonan caleg. Untuk itu KPU seharusnya tidak menerima HMZ pada awal pendaftaran dengan kondisi apa pun,” jelas AMK.

Saat itu, HMZ-Iskandar mendaftar dengan menggunakan Partai Gerindra dan PPP. Beberapa hari sebelumnya, Partai Gerindra bersama PKB dan Demokrat sudah lebih dulu mendaftarkan pasangan Arif Wismansyah-Sachrudin.

Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril Elain, menyebut penerimaan pendaftaran pasangan HMZ-Iskandar ini sebagai proses menyelamatkan nyawa orang-orang yang ada di Kantor KPUD Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2013) malam itu.

“Saya hanya menjaga nyawa orang-orang yang ada di gedung ini. Untuk itu, saya menerima berkas pasangan calon tersebut,” kata Syafril seusai menerima pendaftaran itu. (Baca juga: Jalan Terjal Pendaftaran HMZ di KPU)

AMK juga menyatakan, langkah yang dilakukan KPUD Kota Tangerang tersebut adalah sebuah kesalahan fatal.

“Saya nilai ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang. Padahal, pada 13 Juli 2013 sekitar pukul 13.30 WIB, DPP Partai Hanura mengirimkan surat yang isinya ada lima poin dan itu mengarah ke saya. Namun surat itu malah diabaikan oleh Ketua KPU dan menyatakan saya tidak lolos,” terang AMK.

Sementara itu, Divisi Pengawasan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan, kedatangan AMK ke Panwaslu memang terkait temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan secara tidak patut oleh KPUD Kota Tangerang.

Menurut Agus, KPUD Kota Tangerang diduga sudah melanggar peraturan perudang-udangan tentang pemilukada. Salah satu pelanggaran itu menurut Agus, adalah tentang dukungan partai ganda dengan mengsung dua pasangan calon. Agus menyontohkan, dukungan Partai Hanura yang mengusung HMZ dan AMK, PKPB yang mengusung Adul Syukur dan AMK.

“Kami mengundang AMK dalam rangka dimintai keterangan atas temuan-temuan untuk mengklarifikasi pelaporan yang dilakukan oleh Edi Ham, Ibnu Jandi, dan Ahmad Gunadi,” ungkapnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ciptakan Pilkada Sehat, Bawaslu Kab. Serang Ajak Peserta Pemilihan Terapkan Protokol Kesehatan

Serang - Demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

PTUN Kuatkan Putusan KPU Lebak Tolak Berkas Pasangan Cecep-Didin

Lebak- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banten menolak seluruh...

Ratusan Personel Siap Amankan Pilkada Lebak

Lebak - Wakapolres Lebak, Kompol Fredya Triharbakti mengatakan pihaknya...