Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye dan dana kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang di gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Jalan A. Satriawijaya, No. 1, Pandeglang, Kamis (9/7/2015).
Wartawan Banten Hits Saepulloh melaporkan, rapat koordinasi yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pandeglang itu diikuti oleh delegasi masing-masing partai politik.
Anggota KPU Provinsi Banten, Agus Supadmo mengatakan, alat peraga Calon bupati wakil bupati akan diatur oleh penyenggara pemilu mulai dari stiker, spanduk, dan baliho. Ada pun calon bupati dan calon wakil bupati hanya menyerahkan desainnya saja.
“Pemasangan alat peraga kampanye dari calon bupati dan wakil bupati akan disesuaikan oleh kepala daerah di daerah tersebut, dan disesuaikan dengan keuangan daerah. Karena keuangan daerah Kabupaten Pandeglang berbeda dengan keuangan di Serang, Cilegon dan Tangsel (Tangerang Selatan),” kata Agus saat menyampaikan sambutan.
Sementara, Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, Munawar mengatakan, desain alat peraga kamapanye harus segera dibuat, karena ketika daftar harus diserahkan ke KPU untuk dicetak.
Saat kampanye Pilkada nanti, kata Munawar, alat peraga calon sepenuhnya diatur oleh KPU dan bakal dibiayai oleh ABPD dibantu APBN.
Munawar menuturkan, KPU Pandeglang sudah siap untuk menggelar Pemilukada yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang.
“Kami sudah siap, baik dalam hal teknis atau lainya, seperti kampanye dan anggarannya. Paling tidak keaktifan para pasangan calon bupati dan wakilnya, sebab unguk alat peraga kampanye itu dibuat oleh KPU sesuai dengan aturan PKPU Nomor 7,” kata munawar.(Rus)