Tak Terdaftar di KPU, Akun Paslon di Medsos Disebut Ilegal

Date:

Banten Hits – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sudah memperbolehkan para paslon bupati dan wakil bupati beserta tim pemenangannya masing-masing untuk melakukan kampanye di media sosial (medsos).

Namun, bagi setiap paslon wajib mendaftarkan akun resminya kepada KPU dan ditembuskan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Jika tidak, maka akun tersebut dianggap ilegal dan kampanye yang disampaikan pun termasuk kampanye liar.

“Setiap tim paslon mempunyai akun media sosial, di luar itu seperti bisa, kita anggap (akun medsos) ilegal,” kata Ketua Panwaslu Pandeglang, Nana Subhana, kepada Banten Hits, Kamis (3/9/2015).

Kata Nana, Panwas akan memberikan himbauan kepada tim kampanye untuk mengurangi hal diluar ketentuan kampanye.

“Kita akan berikan teguran kepada tim sukses. Contohnya gini, ada kan seperti abis difoto dengan calon, lalu diupload ke Facebook, itu juga bagian dari sosialisasi yang liar, itu juga akan kita berikan teguran,” urainya.

Nana menjelaskan, Panwas hanya bersifat mengawasi lalu memberikan rekomendasi dan memberikan himbauan kepada peserta Pilkada agar menjaga aturan.

“Langkah kita baru hanya itu (teguran-red). Panwas tugasnya bukan mengeksekusi pelanggaran, tapi memberikan teguran,” terangnya.

Jika ditemukan pelanggaran dalam kampanye oleh paslon dan tim kampanye, Panwaslu akan  mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penyelenggara dan tim kampanye.

Panwas memberikan batasan kepada akun di media sosial hanya boleh dimiliki cabup dan cawabup masing-masing satu akun.

“Seperti Facebook dan Twitter itu masing-masing satu,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Cantumkan Jadwal Pencoblosan di Stiker Coklit, Komisioner KPU Pandeglang Dipanggil Bawaslu

Pandeglang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang melakukan...

Waduh! Pilkada Pandeglang 2020 Terancam tanpa Pengawasan

Pandeglang - Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 yang tahapannya dimulai...

Panwaslu Pandeglang Waspadai Politik Uang dan Intimidasi Jelang Pencoblosan

Banten Hits - Detik-detik pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember...