Tingkatkan Pelayanan, PDAM TKR Kab. Tangerang Terapkan Sistem Informasi Pembayaran Terpadu

Date:

Kabupaten Tangerang – Perkembangan sistem informasi yang pesat merambah berbagai sisi kehidupan kian, baik dalam kegiatan bisnis, pelayanan, sosial, pendidikan, seni dan lain sebagainya.

PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam pelayanan publik di bidang air bersih, sejak pertengahan era 90-an hingga saat INI, terus berinteraksi dengan teknologi informasi dan mengikuti tiap perkembangan dan perubahan teknologi informasi dalam kegiatan usahanya.

Pembayaran tagihan rekening air yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja dalam berbagai pilihan fasilitas pembayaran yang terjangkau oleh pelanggan, adalah sebuah bentuk layanan yang berorientasi mengutamakan kepuasan pelanggan yang merupakan salah satu dari ikrar pelayanan dan budaya kerja PDAM TKR Kabupaten Tangerang.

Begitu juga dengan keakuratan pencacatan pemakaian air oleh pelanggan dan kepastian nilai tagihan rekening air pelanggan,  merupakan salah satu jaminan kualitas pelayanan PDAM TKR Kabupaten Tangerang kepada pelanggan.

Dalam rangka mencapai kepuasan pelanggan, PDAM TKR Kabupaten Tangerang menerapkan Sistem Informasi Pembayaran Terpadu yang merupakan sebuah langkah peningkatan pelayanan kepada pelanggan. Sistem ini adalah sebuah sistem terkomputerisasi yang  ditujukan untuk membantu operasional di lingkungan PDAM TKR Kabupaten Tangerang, mulai dari perdaftaran sambungan langganan baru, pembacaan meter, penagihan, pemutusan sambungan langganan, pembayaran, serta seluruh pelaporan yang terkait dalam operasional pelayanan pelanggan.

Sistem Informasi Pembayaran Terpadu merupakan sebuah sistem informasi yang mengacu pada Master Plan Teknologi Informasi PDAM TKR Kabupaten Tangerang dan merupakan sebuah sistem informasi yang memadukan aplikasi berbasis web server dengan android, berupa alat pendukung kerja untuk kegiatan survei sambungan langganan baru, pembacaan meter air pelanggan, survei golongan tariff langganan, dan lain-lan.

Untuk mengoperasikan sistem ini, dibutuhkan para operator yang andal dan memahami SOP pelayanan pelanggan secara menyeluruh. Karenanya, pada 24-25 Mei 2016 dilakukan Pendidikan dan Pelatihan kepada 80 pegawai PDAM TKR Kabupaten Tangerang yang terdiri dari para Kepala Seksi, Kepala Sub.Bagian, Kepala Unit dan staff dari berbagai unit kerja baik yang berada di Wilayah Pelayanan, Cabang, Pelayanan IKK maupun di Kantor Pusat yang terkait dalam pengoperasian SIPT ini.

Ada lima modul terintegrasi yang diberikan dalam pendidikan dan pelatihan ini, yakni modul registrasi, modul meter reading, modul billing, modul payment, dan modul tunggakan rekening air.

Melalui penerapan Sistem Informasi Pembayaran Terpadu di lingkup PDAM TKR Kabupaten Tangerang ini, diharapkan pelayanan pendaftaran sambungan langganan baru dapat lebih mudah dan cepat serta dapat dilakukan di mana saja, pelayananan pemasangan sambungan langganan akan lebih cepat dan tepat sehingga jaminan kepastian layanan pemasangan sambungan langganan kepada calon pelanggan dapat segera diketahui, pembacaan meter air pelanggan yang tepat waktu dan akurat, administrasi pelayanan pelanggan yang lebih tertib cermat dan tepat, serta penurunan tingkat kehilangan air dan peningkatan laba usaha yang pada akhirnya meningkatkan juga PAD untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang pada umumnya.(Inforial/ Satuan Sekretariat Perusahaan PDAM TKR Kabupaten Tangerang)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PDI-P Gelar Survei Internal Sebelum Terbitkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Banten

Berita Banten - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P...

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...