Berani Naikan Tarif, Izin Operasi Bus Jakarta-Labuan Bakal Dibekukan

Date:

Banten Hits – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama DPRD, Organda, Kepolisian dan pengusaha Otobus di Kabupaten Pandeglang telah menyepakati tarif angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) trayek Jakarta-Labuan sebesar Rp55.000.

Jika ada bus yang berani melanggar kesepakatan tersebut maka siap-siap izin operasi bus tersebut bakal dibekukan.

“Sesuai yang disepakati sebesar Rp55 ribu. Kalau ada yang mainkan tarif kita minta Kementerian Perhubungan untuk membekukan izin operasionalnya,” tegas Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Muhklas Halim, kepada awak media, belum lama ini.

BACA: Tarif Lebaran Bus Jakarta-Labuan Ditetapkan Rp 55 Ribu

Muhklas menerangkan, konsekuensi tersebut sudah diketahui dan disekapakati oleh masing masing PO. Untuk itu, pihaknya meminta tidak ada bus di lapangan yang seenaknya memainkan tarif kepada penumpang selama arus mudik maupun arus balik Lebaran.

“Sudah saya sampaikan kala di lapangan tidak sesuai yang ditentukan, langsung kita ajukan agar izinnya dibekukan,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

PDI-P Gelar Survei Internal Sebelum Terbitkan Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah di Banten

Berita Banten - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P...

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...