KPU Banten Tetapkan WH-Andika Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Date:

Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih periode 2017-2022. Penetapan tersebut, dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten 2017, yang digelar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Rabu (5/4/2017).

Ketua KPU Banten, Agus Supriatna dalam sambutanya mengatakan, setelah pleno digelar, KPU Banten akan menyampaikan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, dan Penjabat (Pj) gubernur Banten untuk ditindaklanjuti mengurus surat keputusan (SK) kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Nanti kita serahkan kepada ketua DPRD untuk dilakukan rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian hasil pilkada Banten, dasarnya surat keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” kata Agus usai Rapat Pleno.

Agus mengungkapkan, selanjutnya hasil dari rapat paripurna istimewa, akan ditindaklanjuti untuk meminta kepada presiden melalui Mendagri untuk dibuat surat keputusan pengangkatan gubermur dan wakil gubernur Banten.

“Agar diproses untuk ditindaki kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk dibuat pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Banten,” jelas Agus.

Terkait kapan gubermur dan wakil gubernur Banten terpilih akan dilantik, Agus mengaku untuk semua kewenangan pelantikan ada di pemerintah pusat.

“Pelantikan ada pemerintah pusat,” ucapnya.

Ditetapkanya Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Dikathui perolehan suara Rano-Embay adalah 2.321.323 suara, sedangkan perolehan suara Wahidin Halim-Andika 2.411.213 suara, sehingga perbedaan perolehan suaranya adalah 89.890 suara atau sebesar 1,90 persen.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KPU Kabupaten Serang Hibahkan APD dan Alkes yang Dipakai saat Pilkada ke Pemkab

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menghibahkan...

Pemilih di Kabupaten Serang Terbanyak pada Pilkada Serentak 2020

Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyediakan...

Tok! KPU Tetapkan Ada 297.045 Daftar Pemilih Tetap di Pilkada Kota Cilegon

Cilegon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menetapkan terdapat...

KPU Pandeglang Batasi Umur Petugas KPPS, Umur di Atas 50 Tahun Ditolak

Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang membatasi umur...