Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang dan RSUD Kabupaten Tangerang akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
“Kita sudah rapat koordinasi dengan Direktur RSUD dan kemudian akan dilakukan MoU antara KPU dengan RSUD,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin, Selasa (2/1/2018).
Pemeriksaan paslon kata Jamaludian akan dilakukan di RSUD pada tanggal 8-15 Januari 2018 dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), psikolog, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kita akan tetapkan dokter-dokter yang disediakan oleh RSUD dengan melibatkan IDI, BNN, dan psikolog,” imbuhnya.(Nda)