Kerugian di Samsat Kelapa Dua Bengkak Jadi 10 M, Aktivis Minta Kejati Banten Panggil Lagi Menantu Wahidin Halim

Date:

Penyidik Kejati Banten saat menggeladah Kantor Bapenda Banten. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Aktivis Antikorupsi di Banten yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada meminta Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten tak ragu untuk memanggil kembali para pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pernyataan Uday disampaikan setelah Kejati Banten menemukan fakta baru, di mana berdasarkan hasil audit kerugian akibat dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua mencapai Rp 10 M.

“Ini menunjukkan bahwa pengembalian uang sebesar Rp 5,9 miliar itu tanpa dasar. Para tersangka saya yakini ada yang mengendalikan,” kata Uday melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com.

“Kejati tidak boleh ada keraguan untuk memanggil kembali para pihak yang diduga mengetahui masalah ini. Tak terkecuali kepala Samsat setempat yang katanya menantu mantan Gubernur WH (Wahidin Halim),” sambung Uday.

Dari hasil Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan Inspektorat dan tim Satgas BPKP, lanjut Uday, maka patut diduga kuat ada pihak lain yang harus bertanggung jawab atas sisa kerugian pemasukan kas daerah sekitar Rp 4 miliar lainnya.

“Minggu lalu Kajati Banten sudah meletakkan pondasi dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama Gubernur dan para Bupati/Wali Kota se-Banten. Komitmen ini tak boleh hanya sekedar menjadi lips service,” tegas Uday.

Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengaku siap jika Bapenda diaudit secara menyeluruh. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Audit Seluruh Samsat!

Udah juga mendesak Pj Gubernur Banten, Al Muktabar melakukan audit serupa kepada seluruh Samsat di Banten.

“Menurut saya langkah yang perlu diambil oleh Pj Gubernur adalah melakukan audit serupa ke semua Samsat. Bapenda harus dievaluasi secara menyeluruh,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sohari mengungkap bahwa dirinya siap dan legowo jika institusinya dilakukan audit oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Menurut Opar, dirinya akan kooperatif dan terbuka dengan proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

“Sudah diserahkan (ke yang berwenang), kalau kita kan bukan auditor. Semuanya sudah dijelaskan. APH yang lebih tahu. Setuju (diaudit). Sudah saya serahkan, setuju. Silakan diaudit yang penting kita koperatif tidak ada yang ditutupi. Reformasi birokrasi di Bapenda kita sudah serahkan ke Pj Gubernur saya legowo,” ungkap Opar kepada awak media di kantornya, Selasa 28 Juni 2022.

Kirim Sinyal Sita Aset

Sebelumnya, Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simandjuntak mengisyaratkan jajarannya akan melakukan penyitaan terhadap aset hasil dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurut Eben, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Kekinian, Kejati telah merampungkan audit penghitungan kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Kerugian yang awalnya Rp 6 miliar menurut pengakuan tersangka, kata Eben, akhirnya diperoleh hasil menjadi Rp 10 miliar.

“Iya, Rp 10 (miliar) lebih, kemarin Rp 6 (miliar),” kata Leonard kepada wartawan di Serang, Senin, 27 Juni 2022 seperti dikutip BantenHits.com dari detik.com.

“Ini masih belum (penyitaan), masih jalan penyidikan, masih kita penelitian, kalau ada (aset) kita akan lakukan penyitaan terkait kasus,” terangnya.

Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat mengumumkan empat tersangka korupsi di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Samsat Kelapa Dua diketahui dikepalai Bayu Adi Putranto yang tak lain menantu Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Segera Disidangkan

Eben mengungkapkan, penyidikan untuk berkas perkara dugaan korupsi Samsat Kelapa Dua ini hampir rampung. Penyidik akan melakukan persiapan kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Tinggal persiapan untuk segera limpahkan ke pengadilan,” katanya.

Kasus korupsi dugaan penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua terjadi sepanjang Juni 2021 hingga Februari 2022. Kejati Banten sudah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut.

Tersangka adalah Zulfikar, Kasi Penagihan dan Penyetoran; Ahmad Prio, staf PNS bagian penetapan; M Bagja Ilham, honorer di bagian kasir; serta Budiono mantan pegawai dan pembuat aplikasi Samsat.

Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dikepalai oleh Bayu Adi Putranto yang tak lain menantu Gubernur Banten 2017-2022, Wahidin Halim.

Terkait kasus dugaan korupsi di institusi yang dipimpinnya, Bayu telah diperiksa penyidik Kejati pada Senin, 25 April 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten Ivan Siahaan saat itu menjelaskan, Bayu Adi Putranto dimintai keterangan sehubungan dengan tugasnya sebagai Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua.

“Dimintai keterangan sehubungan dengan tugasnya sebagai Kepala UPTD Samsat Kelapa Dua dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang,” ungkap Ivan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ungkit Dua Periode Koalisi Golkar-PDIP di Kabupaten Serang, Andika Optimistis Kerjasama Berlanjut

Berita Serang - Bakal calon bupati Serang, Andika Hazrumy...

Sosok Marsinah di Mata Pj Wali Kota Tangerang: Menjadi Api bagi Kita untuk Terus Berjuang!

Berita Tangerang - Perjuangan Marsinah akan terus dikenang dan...

Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Berita Banten - Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman,...

Ditanya soal Pemerintahan Bersih dan Transparan, Airin Cerita Dua Periode Jadi Wali Kota Tangsel

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024, Airin Rachmi...