Berita Kota Tangerang – Sutikno Slamet resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang Periode 2019-2024 Fraksi Partai Demokrat. Dia menggantikan Gunawan Dewantoro yang meninggal dunia pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.
Pembacaan sumpah janji dilaksanakan di depan peserta paripurna serta para undangan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo.
Dalam sidang paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, para kepala OPD, camat, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, Sutikno Slamet merupakan dewan dari Dapil IV (Ciledug, Karang Tengah dan Larangan. Dia ditetapkan sebagai anggota legislatif melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Sutikno pelantikannya. Semoga beliau mampu menjalankan amanah yang telah diberikan. Dan beliau dapat bekerja sama dengan teman- teman dan pimpinan,”kata Gatot usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Tangerang.
Menurut Gatot, sebelumnya Partai Demokrat bersurat. Lalu kemudian pihaknya bersurat ke KPU. Setelah itu dikembalikan lagi kata Gatot, pihaknya ke gubernur untuk menindak lanjuti keputusan tersebut.
“Gubernur mengesahkan pemberhentian secara hormat kepada almarhum, dengan catatan bahwa saudara Sutikno dapat dilantik secara resmi. Kalau untuk surat putusan ya itu dari tanggal 23 Desember kemarin,”ungkapnya.
Untuk masa jabatan yang diemban oleh Sutikno Slamet sebagai anggota DPRD Kota Tangerang berjalan selama 18 bulan lamanya.
“Masa jabatan Pak Sutikno masih 18 bulan lagi. Semoga amanah dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk masyarakat,” harap Gatot
Selain mengucapkan selamat kepada yang baru dilantik, Gatot juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi almarhum Gunawan Dewantoro selama menjabat wakil rakyat.
“Dan kita juga mendo’akan agar beliau diterima di sisi-Nya dan diampuni segala dosanya,” ucapnya.
Editor: Fariz Abdullah