Berita Cilegon – Proses perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang saat ini tengah ditangani Polres Cilegon, dipertanyakan oleh Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC).
Diketahui, kasus pengadaan tugboat PT PCM senilai Rp 24 miliar itu sudah naik tahap penyidikan sejak tahun 2022. Namun, hingga saat ini polisi belum mengumumkan ke publik soal kelanjutan kasus tersebut.
“Kami mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan tugboat, sudah sejauh mana, kenapa prosesnya cukup lama?” kata Ketua Umum PP IMC, Arifin Sholehudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Menurut Arifin, IMC secara resmi telah bersurat kepada Polres Cilegon mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun belum mendapat keterangan jelas.
“Sudah mengirim surat kepada Kastreskrim Polres Cilegon pada tanggal 21 Juli 2023 lalu, untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun Kasatreskrim saat itu sedang di luar kota dan kabarnya juga sedang mendalami kasus pengadaan tugboat tersebut,” terangnya.
ICM menilai penanganan kasus dinilai lambat dalam menetapkan tersangka dalam kasus pengadaan tugboat tersebut . Padahal kurang lebih 28 orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk mantan Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.
“Kami berharap polres Cilegon segera menetapkan tersangka kasus pengadaan tugboat, jangan biarkan koruptor bebas berkeliaran,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana