Diduga Masih Banyak Kasus yang Tak Dilaporkan, Angka Kekerasan Seksual selama 2020 di Kabupaten Tangerang Mencapai 142

Date:

Ilustrasi kekerasan seksual anak. (FOTO: republika.co)

Tangerang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat kasus kekerasan seksual di sepanjang tahun 2020 mencapai angka 142 laporan.

Meskipun angkanya tergolong menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, data ini rupanya masih terbilang mengkhawatirkan dan bisa melonjak drastis di kemudian hari.

DP3A Kabupaten Tangerang menduga saat ini banyak pihak keluarga ataupun orang tua masih enggan melaporkan kasus tersebut karena khawatir akan dianggap aib di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan data DP3A, jumlah laporan pada 2018 mencapai 245 kasus,  2019 ada 275 kasus dan menurun drastis pada 2020 dengan laporan 142 kasus.

“Kalau melihat jumlah, tentu ada penurunan hingga 48 persen. Tapi kami bukan senang,  malah khawatir dengan kondisi ini,” kata Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatnika saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin, 4 Januari 2021.

Asep melanjutkan, jika kesadaran pihak keluarga dan orang tua masih rendah, dirinya khawatir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini makin lama akan menjadi seperti fenomena gunung es.

Pasalnya, kata dia, masih banyak kasus yang belum terlaporkan, sehingga DP3A kesulitan untuk mengetahui secara menyeluruh angka kekerasan yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Demi meminimalisasi kondisi tersebut, pada tahun ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang untuk memudahkan masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual di lingkungannya. Melalui kemudahan akses pelaporan ini, pihaknya berharap bisa langsung turun tangan dan mendampingi korban kekerasan tersebut.

“Harapannya semoga ini menjadi sebuah angka real kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Tangerang, sehingga korban bisa langsung diberi trauma healing. Jika tidak demikian, takutnya mereka (korban) bisa jadi pelaku di kemudian hari,” ujarnya.

“Adapun target pemberian trauma healing insyaallah telah mencapai 100 persen,” tuturnya.

Ia menuturkan, indikasi kesembuhan berdasarkan laporan psikolog, pemberian layanan trauma healing berat atau ringan setelah adanya observasi terhadap para korban. Kata Asep, ada yang cukup diberikan sebanyak satu hingga dua kali bisa langsung sembuh dan tergantung kondisi kejiwaan anak itu sendiri.

“Ada juga korban yang mendapat trauma healing hingga 10 kali dan hingga kini masih berlangsung pelayanan,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...