DPRD Sebut LPSE Pemprov Banten Umumkan Proyek Penunjukan Langsung Rp 169 Miliar Hal Memalukan

Date:

Pembangunan Jalan Palima-Baros senilai Rp169 M menerapkan metode Penunjukan Langsung. (FOTO Tangkap Layar website LPSE Banten)

Serang – Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra, Ade Hidayat menyesalkan postingan LPSE Banten soal proyek pembangunan jalan Palima – Baros dengan pagu anggaran senilai Rp169,4 miliar melalui penunjukkan langsung alias PL.

“Sangat menyesalkan bahwa ini bertanda goverment ada yang buruk di dalamnya, ada pengelolaan yang tidak baik. Ini menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk memperbaiknya,” tegas Ade Hidayat saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 17 Februari 2021.

Ahi sapaan akrab Ade Hidayat mengatakan, jika mencari siapa yang salah, siapa yang melakukan? Ia pikir, hal ini sistem dari sebuah goverment.

Artinya, sistem dari sebuah goverment tentu yang harus dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah untuk mencari letak salahnya dimana, errornya dimana, buruknya seperti apa?

“Nah ini yang harus segera diselesaikan di internal goverment Provinsi Banten. Kan begitu,” kata Ketua DPC Gerindra Lebak ini.

Ahi menilai, sistem goverment seperti sebuah satu kesatuan yang pada akhirnya goverment ini sebuah sistem. Kendati demikian, jika terdapat kesalahan dalam pengelolaan sebuah sistem maka pucuk pimpinan harus berani mempertanggungjawabkan.

“Kalau ada anak buah yang salah, ya bapak buah harus bertanggung jawab. Bagaimana memperbaikinya, kan begitu. Saya menilai begitu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III ini menilai, langkah dari Komisi III DPRD Banten akan mencoba mempertanyaka terkait pengelolaan angarannya yang hari ini menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

“Keterkaitan item yang satu dengan item yang lain, tentu ini inputnya ada di BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), yang musti kemudian akan masuk di rekening masing-masing SKPD. Kan muaranya ada di BPKAD,” sebut Ahi.

Dia mengaku, pihaknya tentu harus meninjau ulang sistem hari ini yang sedang dijalankan melalui SIPD yang dinilai belum siap itu.

Menurutnya, hal ini yang patut disikapi oleh semua pihak bahwa ada sistem pengelolaan keuangan daerah yang belum siap, tetapi kemudian dipaksakan. Oleh karena itu, harus segera dicari jalan keluarnya, ditingkatkan koordinasi dengan pemerintahan pusat yang lebih efektif lagi.

“Tetapi kemudian apa yang terjadi sangat disesalkan, dan ini sesuatu yang memalukna buat goverment, karena goverment dalam konteks pandangan saya adalah sebuah sistem, kan begitu,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...