Nyamar Jadi Pedagang Baju Pria Asal Bogor Gasak Handphone di Tigaraksa, Polisi: Ini Modus Baru

Date:

Banten Hits – Seorang pria berinisial MP (36), warga Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Tigaraksa. MP ditangkap setelah aksi kejahatannya dibongkar Polisi.

 

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Dedy Irawan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan MP disebut menggunakan modus baru. Pelaku berpura-pura menjadi pedagang pakaian keliling dengan menyasar rumah dan kontrakan.

“Ini modus operandi baru. Pelaku berpura-pura menjadi pedagang pakaian keliling,” kata Dedy.

Pelaku diamankan setelah berhasil menggasak lima unit handphone di sebuah rumah kontrakan milik H. Aji Wijaya, di Kampung Tegala Baju, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku yang berkeliling menjajakan pakaian dari rumah ke rumah kemudian memastikan, bahwa rumah yang menjadi target sasarannya memang dalam kondisi ditinggal penghuni.

“Setelah memastikan rumah itu sepi, pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone dari berbagai merk dan sebilah kayu berpaku. Diduga, kayu tersebut digunakan pelaku untuk mencongkel pintu rumah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...