Pemkab Lebak Cari Solusi Tekan Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional; Ritel Kompak Rp14 Ribu

Date:

Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana saat monitoring harga Minya goreng do ritel seputar Rangkasbitung. (Istimewa)

Lebak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menyebutkan harga minyak goreng di pasar tradisional masih menyentuh Rp18 sampai dengan Rp20 ribu.

Ya, harga itu jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga minyak goreng yang dijual di ritel-ritel sebesar Rp14 ribu.

Murahnya, harga minyak goreng kemasan ini lantaran pemerintah menggelontorkan subsidi. Mereka bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

“Alhamdulillah di ritel-ritel Lebak harganya serempak Rp14 ribu perliter. Semuanya satu harga,”kata Kepala Disperindag Lebak, Orok Sukmana usai monitoring ke ritel-ritel seputar Kota Rangkasbitung, Jumat, 21 Januari 2022.

“Namun di pasaran ada yang diatas Rp14 ribu bahkan sampai Rp20 ribu,”tambahnya.

Walaupun begitu, Orok mengatakan, bahwa Pemerintah sendiri saat ini tengah menyusun regulasi agar harga minyak di Pasar Tradisional juga dapat dibawah Rp14 ribu perliternya.

“Saat ini memang kebijakan minyak satu harga itu berlaku bagi tokon ritel yang tergabung dalam Aprindo,”katanya.

“Namun pasar tradisional atau pasar Rakyat diberikan waktu satu minggu setelah kebijakan ini ditetapkan. Sehingga nantinya harga minyak di pasar tradisional juga akan menyesuaikan,”sambung Orok.

Dalam kesempatan ini, Orok memastikan bahwa stok minyak di Kabupaten Lebak aman. Sehingga masyarakat pun di minta untuk tidak melakukan panik buying, karena subsidi minyak itu sendiri berlaku hingga 6 bulan kedepan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...