Terpilih Aklamasi Jadi Ketua LAN, Sultan Rusdal Akan Gandeng Mahasiswa di Seluruh Indonesia

Date:

Ketua LAN 2023-2028 terpilih, Sultan Rusdal saat memberikan sambutan. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Berita Kota Tangerang – Lembaga Anti Narkotika (LAN) akan mengembangkan lembaganya dengan merekrut basis masa yang kuat dengan cara bekerjasama dengan instansi terkait dan melakukan kerjasama dengan mahasiswa yang ada di Universitas di seluruh Indonesia.

Ke depannya, para mahasiswa ini akan di berikan edukasi untuk menjadi penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN sesuai dengan amanat undang-undang Narkotika.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum LAN Sultan Rusdal, usai dirinya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional / Musyawarah Luar Biasa (Musnaslub) yang digelar di Gedung MUI Kota Tangerang, Sabtu 11 Maret 2023.

“Sebagai Ketum Lembaga Anti Narkotika terpilih, kita akan terus membenahi dan menyempurnakan organisasi kita dan berkerjasama dengan lembaga terkait dan akan terus mengatakan P4GN ini. Untuk target sasarannya melakukan MoU dengan kampus yang ada di Indonesia,” ungkap Sultan.

Ketua LAN 2023-2028 Sultan Rusdal berfoto bersama pengurus. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Setelah disahkan menjadi Ketua Umum LAN priode 2023-2028, Sultan pun mengucapkan terim kasih kepada seluruh ketua se- Provinsi yang hadir dalam Musnaslub atas kepercayaan dan amanah yang diembandakn kepada dirinya untuk kemajuan organisasi.

Sebagai lembaga penggiat anti narkoba, Sultan pun akan merangkul seluruh warga Indosesia sebagai anggota LAN. Kemudian para anggota ini nantinya akan diedukasi terkait bahaya narkoba dan ancaman Hukuman bagi pelaku narkotika.

“Saat ini anggota LAN di seluruh Indonesia ada 100 ribuan. Kami juga sedang membuat aplikasi untuk melihat date base LAN dan ini masih dalam poreses,” ujarnya.

Mengenai rehabilitasi para pengguna narkoba, Sultan mengaku pihaknya belum memiliki tempat tersebut. Namun pihaknya selalu berberan aktif terhadap korban korban penyalahgunaan narkoba.

“Langkah kita melakukan advokasi dan kita bantu untuk dilakukan rehab khusus korban korban penyalahguna narkoba,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Munas/Musnaslub LAN ini dilaksanakan berdasarkan AD/ART Bab VI Pasal 9 ayat 1, dan ayat 7 serta berdasar pada habisnya masa jabatan pengurus LAN Pusat periode 2018-2023 tertanggal 13 Januari 2023 serta timbulnya segala masalah yang bersifat darurat agar segera mendapatkan penyelesaian secara cepat demi kelangsungan stabilitas LAN.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

DKPP Diminta Pecat Seluruh Komisioner KPU – Bawaslu di Lebak dan Pandeglang

Berita Banten - Koordinator Presidium Komite Aksi Himpunan Mahasiswa...

Mendagri Ungkap Peran Jokowi pada Penunjukkan Al Muktabar Jadi Pj Banten yang Ketiga Kali

Berita Jakarta - Al Muktabar telah dilantik kembali menjadi...

Untuk Pemda yang Masih Pelit sama Informasi, Simak Nih Penjelasan Plh Kapuspen Kemendagri!

Berita Jakarta - Pemerintah Daerah atau Pemda diminta agar...